logo Kompas.id
Politik & HukumDugaan Suap Gubernur Papua...
Iklan

Dugaan Suap Gubernur Papua Terkait Dana Otonomi Khusus

KPK sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas diduga menerima gratifikasi atau suap terkait dengan proses perizinan serta pengadaan barang dan jasa.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, FABIO MARIA LOPES COSTA
· 5 menit baca
Gubernur Papua Lukas Enembe
KOMPAS

Gubernur Papua Lukas Enembe

JAKARTA, KOMPAS — Penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap proses perizinan serta pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan infrastruktur. Dana pengadaan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, termasuk dana otonomi khusus.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menegaskan, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. ”Benar bahwa KPK sudah menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka dan proses penyidikan berjalan,” kata Alexander, di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000