logo Kompas.id
Politik & HukumPersiapkan Penjabat Kepala...
Iklan

Persiapkan Penjabat Kepala Daerah secara Serius

Kemendagri didorong mempunyai wadah untuk menyiapkan penjabat kepala daerah. Mereka sudah harus dilatih untuk mengelola pemerintahan di daerah yang akan dipimpinnya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA (kanan) melantik lima pasang kepala daerah periode 2021-2024 di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Jumat (26/2/2021).
HUMAS PEMPROV KALSEL

Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA (kanan) melantik lima pasang kepala daerah periode 2021-2024 di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Jumat (26/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri diharapkan menyiapkan para penjabat kepala daerah yang bakal mengisi kekosongan ratusan jabatan kepala daerah mulai 2022 dan 2023 secara serius. Calon penjabat kepala daerah harus dilatih agar memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan daerah yang akan dipimpinnya.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2022, ada 101 kepala dan wakil kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya. Bahkan, pada Mei 2022, sudah harus ada penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di 5 provinsi, 6 kota, dan 37 kabupaten. Sementara itu, pada 2023 ada 170 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000