logo Kompas.id
NusantaraSejumlah Warga Khawatir dan...
Iklan

Sejumlah Warga Khawatir dan Kecewa dengan Nilai Ganti Rugi Lahan IKN

Proses dan nilai ganti rugi lahan di IKN menjadi perbincangan sejumlah warga yang tanahnya terdampak proyek tersebut. Pemerintah menyatakan proses sudah sesuai dengan aturan.

Oleh
SUCIPTO
· 6 menit baca
Warga membentangkan sepanduk di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, lantaran kecewa dengan nilai nominal uang ganti rugi lahan untuk Ibu Kota Nusantara, Rabu (1/2/2023).
KOMPAS/SUCIPTO

Warga membentangkan sepanduk di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, lantaran kecewa dengan nilai nominal uang ganti rugi lahan untuk Ibu Kota Nusantara, Rabu (1/2/2023).

Sejak akhir 2022, pemerintah memulai proses ganti rugi lahan yang dikuasai dan dimiliki warga di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara atau KIPP IKN. Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara mencatat, hingga Januari 2023, sudah ada dua kelompok yang mendapat ganti rugi, yakni warga yang lahannya terdampak pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1 dan IPAL 2 untuk IKN.

Beberapa warga dalam kelompok tersebut mengaku tidak puas dengan proses dan nilai ganti rugi lahan itu. Salah satunya ialah Hamidah yang memiliki lahan di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Perempuan 55 tahun itu sudah mendapat uang ganti rugi Rp 56 juta pada 28 Desember 2022. Nilai nominal itu untuk ganti rugi lahan seluas 155 meter persegi, 17 pohon, dan 8 rumpun tanaman.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000