Pengawasan Bansos Jadi Salah Satu Fokus Cegah Korupsi Saat Pilkada Mendatang
Pemantauan pelaksanaan anggaran hibah dan bansos jadi fokus pencegahan korupsi menjelang Pilkada 2024.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran hibah, bantuan sosial, dan pokok pikiran menjadi salah satu fokus untuk mencegah korupsi di program Monitoring Center for Prevention atau MCP tahun 2024. Program ini sendiri sebenarnya menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, KPK telah mengevaluasi indikator MCP. Dari evaluasi tersebut, terdapat pembaruan MCP untuk tahun 2024. Salah satu program yang akan dilakukan adalah pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran hibah, bantuan sosial (bansos), dan pokok pikiran (pokir).
”Ini erat kaitannya dengan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024. Dan kita ketahui menjelang pilkada atau tahun pemilihan kepala daerah coba Bapak Ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik?” kata Alexander.
Pernyataan tersebut disampaikan Alexander dalam peluncuran indikator MCP 2024 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Kegiatan ini bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pencegahan korupsi di daerah.
Alexander berharap ada aturan yang melarang penyaluran bansos dalam dua atau tiga bulan sebelum pilkada. Ia berkaca menjelang Pemilihan Presiden 2024 yang banyak menyalurkan bansos. Menurut dia, bansos dapat diberikan sekarang atau setelah pilkada.
Rapat koordinasi nasional pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Ia tidak ingin anggaran bansos dipolitisasi oleh petahana atau kerabatnya yang mencalonkan diri. Dari survei yang dilakukan KPK, preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR dan pimpinan daerah atau negara karena faktor uang.
Terkait dengan pokir, Alexander menjelaskan, itu jadi salah satu titik lemah dalam perencanaan penganggaran. Dari temuan KPK, ada anggaran pokir yang dialihkan ke daerah pemilihan lain.
KPK pernah mengungkap ini kan terkait dengan jual-beli anggaran pokir. Dapilnya di wilayah Aceh, ternyata dialokasikan ke Maluku misalnya, karena apa? Karena di sana ternyata dia menerima sesuatu”
”KPK pernah mengungkap ini, kan, terkait dengan jual-beli anggaran pokir. Dapilnya di wilayah Aceh, ternyata dialokasikan ke Maluku, misalnya, karena apa? Karena di sana ternyata dia menerima sesuatu,” kata Alexander.
Korupsi skala kecil
Alexander menegaskan, tantangan pemberantasan korupsi saat ini ada pada penanganan korupsi skala kecil. Menurut dia, banyak tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat publik. Di sisi lain, ada kebiasaan di masyarakat untuk memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih.
Ia menegaskan, KPK fokus memberantas korupsi pada praktik-praktik yang merusak sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan program koordinasi pemberantasan korupsi melalui MCP.
”Lewat MCP, kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan,” kata Alexander.
Pada 2023, hasil MCP terhadap 546 pemerintah daerah menunjukkan indeks 75,13 atau turun 1,16 poin dibandingkan dengan hasil MCP tahun 2022. Berdasarkan pengelompokan tingkat pemerintah daerah, rata-rata indeks pencegahan korupsi tahun 2023 untuk pemerintah provinsi sebesar 79,98. Tiga provinsi teratas yakni Bali (98,37), Jawa Barat (97,62), serta Kalimantan Barat (97,58).
Penguatan APIP
Penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) juga menjadi salah satu pembaruan substansi MCP 2024. Kemendagri berupaya meningkatkan kualitas APIP untuk mencegah korupsi di pemerintah daerah.
Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir seusai kegiatan mengatakan, Kemendagri sudah dibantu KPK untuk melatih 150 APIP. Kemendagri juga berupaya menganggarkan di tiap-tiap daerah agar ada pelatihan untuk APIP.
Selain pengetahuan, Kemendagri juga berupaya agar APIP independen. ”Kita yakinkan, kalau memang (APIP) bekerja baik, tidak perlu khawatir,” kata Tomsi.
Ia mengakui masih ada kendala dalam pengangkatan APIP di daerah. Sebab, APIP dipilih dan diangkat oleh kepala daerah sehingga ada rasa khawatir untuk tegas dan independen. Jika bekerja dengan baik, mereka khawatir akan diganti.
Oleh karena itu, kata Tomsi, Kemendagri berupaya agar struktur APIP bisa independen. ”Ini yang sedang kita tempuh bagaimana secara administrasi bisa terjadi percepatan sehingga APIP bisa mandiri, berdiri mandiri, bisa menegur teman-teman kepala daerah berikut mungkin orang-orang dekatnya,” ujarnya.
Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari menambahkan, progam pencegahan korupsi harus terus dikuatkan. Sebab, setiap birokrasi dan pimpinan daerah berubah-ubah, termasuk perangkatnya. Karena itu, perlu ada peningkatan kapabilitas dan program yang berkelanjutan. Dalam hal ini, BPKP bertugas untuk membina pejabat fungsional dan instansi intern pemerintah.