logo Kompas.id
Politik & HukumRijatono Lakka, Penyuap Lukas ...
Iklan

Rijatono Lakka, Penyuap Lukas Enembe, Disebut Beri Imbalan Senilai Rp 35 Miliar

Rijatono Lakka diduga memberikan suap kepada Lukas Enembe berupa uang Rp 1 miliar dan pekerjaan renovasi sejumlah aset milik Lukas senilai Rp 34,4 miliar. Jaksa KPK menuntut Rijatono dihukum 5 tahun penjara.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Sidang tuntutan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/6/2023). Lakka dituntut pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebanyak Rp 250 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan karena diduga menyuap Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe senilai Rp 35,4 miliar.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Sidang tuntutan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/6/2023). Lakka dituntut pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebanyak Rp 250 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan karena diduga menyuap Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe senilai Rp 35,4 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka dengan pidana penjara lima tahun. Jaksa menyatakan Rijatono terbukti menyuap Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe berupa uang imbalan sebesar Rp 1 miliar dan renovasi fisik pada aset milik Lukas senilai Rp 34,4 miliar.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023), jaksa KPK, Ni Nengah Gina Saraswati, menuntut agar majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Rijatono terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi tersebut.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000