Korban dan keluarganya mengapresiasi keputusan hakim. Namun, perjuangan belum selesai, masih ada korban lainnya yang harus dikawal bersama. Publik harus lindungi anak-anak.
Sidang pertama Konggres ke-177 Amerika Serikat.
Sidang lanjutan Pinangki terkait suap pengurusan fatwa MA untuk Joko Tjandra.
Lanjutan sidang kasus suap yang menjerat pengusaha Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
I Gede Ari Astina alias Jerinx diputuskan bersalah dan dijatuhi pidana berupa hukuman selama 14 bulan penjara serta denda sebesar Rp 10 juta dengan subsider satu bulan kurungan.
Sidang perkara penyebaran informasi kebencian atau pencemaran nama baik terhadap IDI yang menyeret I Gede Ari Astina atau Jerinx sudah mendekati akhir. Jerinx berharap majelis hakim memberikan putusan yang benar.
MK akan menggelar sidang perdana uji formil dan uji materiil UU Cipta Kerja pada Kamis besok. Salah satu pemohon merupakan pekerja kontrak yang mempersoalkan dihapusnya ketentuan perjanjian kerja waktu tertentu.
Sidang lanjutan kasus suap terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, di PN Jakarta Pusat.
I Gede Ari Astina alias Jerinx menghadapi tuntutan hukuman pidana selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 10 juta dengan subsider tiga bulan penjara. Tuntutan itu terkait dengan perkara penyebaran informasi kebencian.
Musisi Bali, Jerinx, menyebutkan unggahannya tentang prosedur uji cepat Covid-19 kepada Ikatan Dokter Indonesia melalui akun media sosialnya adalah pertanyaan yang juga banyak diajukan masyarakat dan warganet.