logo Kompas.id
Politik & HukumBesok, KPU Mulai Buka...
Iklan

Besok, KPU Mulai Buka Pendaftaran Bakal Caleg

Waktu pelayanan KPU untuk pendaftaran bakal calon DPR, DPD, dan DPRD pada 1-13 Mei pukul 08.00-16.00 WIB. Pada hari terakhir, yakni 14 Mei, KPU menerima pengajuan calon anggota DPR pada pukul 08.00-23.59 WIB.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eKOVSeys50wr5I-eEGiOD9fMh_w=/1024x683/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F30%2Fc0dc30c3-6242-4a0b-b8cb-12d90a7b0f16_jpg.jpg

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) dan anggota KPU Idham Holik (kanan) meninjau ruangan pendaftaran bakal calon anggota legislatif di kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Besok, Komisi Pemilihan Umum mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif, yakni DPR, DPD, dan DPRD, untuk Pemilu 2024. Pendaftaran akan berlangsung hingga 14 Mei 2023. KPU mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam masa pencalonan ini dengan memberikan masukan terhadap daftar calon sementara.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000