logo Kompas.id
Politik & HukumJalan Berliku Menjaring Caleg ...
Iklan

Jalan Berliku Menjaring Caleg Perempuan

Partisipasi perempuan di politik kerap terganjal beban kerja domestik dan kompetisi dengan pasangan hidup. Kendala itu dapat diatasi jika parpol bisa melihat, salah satunya, militansi perempuan dalam mendorong kebijakan.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 7 menit baca
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan & Politik berunjuk rasa menolak peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang keterwakilan perempuan dalam partai di depan Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/4). Menurut mereka, peraturan Komisi Pemilihan Umum tersebut tidak jelas karena tidak memuat sanksi kepada parpol jika tidak memenuhi 30 persen keterwakilan calon legislatif perempuan. Mereka juga menuntut pelaksanaan UU No 8/2012 tentang Pemilu.
ANTARA/YUDHI MAHATMA

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan & Politik berunjuk rasa menolak peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang keterwakilan perempuan dalam partai di depan Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/4). Menurut mereka, peraturan Komisi Pemilihan Umum tersebut tidak jelas karena tidak memuat sanksi kepada parpol jika tidak memenuhi 30 persen keterwakilan calon legislatif perempuan. Mereka juga menuntut pelaksanaan UU No 8/2012 tentang Pemilu.

  • Partisipasi perempuan di politik praktis kerap terganjal karena harus berhadapan dengan berbagai persoalan domestik.
  • Banyak cara harus dilakukan parpol karena tidak mudah bagi parpol memenuhi persyaratan 30 persen caleg perempuan.
  • Ketimpangan antara jumlah caleg perempuan yang berkontestasi dan yang lolos ke parlemen terjadi salah satunya karena pencarian caleg yang tak serius.

Kampanye pencegahan tuberkolosis yang dilakukan Rachma Wardani di kediaman seorang anggota DPR di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, awal 2017 tiba-tiba berubah menjadi perbincangan politik. Alih-alih memperdalam soal pencegahan penyakit menular tersebut, sang tuan rumah menawari Rachma untuk menjadi calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Amanat Nasional.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000