logo Kompas.id
Politik & HukumDugaan Suap KSP Intidana untuk...
Iklan

Dugaan Suap KSP Intidana untuk Tiga Perkara

KPK diminta untuk segera menahan hakim agung Gazalba Saleh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara pidana terkait KSP Intidana.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Para tersangka kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung keluar dari ruang pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Para tersangka kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung keluar dari ruang pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Tersangka suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung, Yosep Parera, mengaku menyuap untuk tiga perkara yang diproses di MA.

Pengacara dari debitor KSP Intidana, Heryanto Tanaka, ini, menyuap untuk pengurusan perkara kasasi KSP Intidana dengan para kreditornya dan kasus pidana yang menyebabkan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman dipenjara lima tahun. Selain itu, Yosep juga mengaku memberi suap dalam pengurusan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi KSP Intidana.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000