logo Kompas.id
Politik & HukumMahfud MD: Catat, Nanti Akan...
Iklan

Mahfud MD: Catat, Nanti Akan Ada Hakim Lagi Jadi Tersangka Korupsi

Mahfud MD menyebutkan bakal ada hakim lain yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap untuk pengurusan perkara. Sebelumnya, KPK telah menetapkan hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD
KOMPAS/KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

JAKARTA, KOMPAS — Penyidikan korupsi pada dugaan penerimaan suap di kalangan hakim terkait pengurusan gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana belum berakhir. Setelah hakim agung non-aktif Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, bakal ada hakim lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

”Catat, ya, nanti akan ada hakim lagi diumumkan (sebagai tersangka) karena banyak yang terlibat. Pegawai (juga) terlibat. Saya sudah menjejak (melacak),” ucap Mahfud dalam wawancara khusus bersama Kompas yang berlangsung secara daring, Jumat (30/9/2022).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000