logo Kompas.id
Politik & HukumMahfud MD Ungkap Pailitkan...
Iklan

Mahfud MD Ungkap Pailitkan Koperasi Jadi Modus Terbaru Praktik Korupsi Mafia Hukum

Mahfud ungkap putusan pailit seperti dijatuhkan MA terhadap KSP Intidana yang libatkan hakim agung ditemukan hampir di seluruh Indonesia. Puluhan laporan sudah masuk. Modusnya, koperasi digugat anggotanya sendiri.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, SUSANA RITA
· 4 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Senin (12/9/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Senin (12/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap kasus dugaan korupsi hakim agung kamar perdata nonaktif Sudrajad Dimyati adalah modus terbaru mafia hukum. Dia menyebut ada banyak laporan masuk ke mejanya terkait modus koperasi simpan pinjam yang dipailitkan melalui putusan pengadilan.

Dalam wawancara bersama harian Kompas yang berlangsung secara daring, Jumat (30/9/202), mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut, putusan pailit seperti dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang melibatkan hakim agung itu terjadi di hampir seluruh Indonesia. Puluhan laporan masuk ke Kemenko Polhukam. Modusnya adalah koperasi digugat oleh anggotanya sendiri. Padahal, kondisi KSP Intidana disebutnya sangat sehat dengan aset mencapai ratusan miliar rupiah.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000