Korupsi, Pendidikan, dan Balada Dollar Singapura dalam Kotak Kamus
Perguruan tinggi memiliki peran yang besar dalam pendidikan antikorupsi karena mahasiswa merupakan agen perubahan. Jiwa antikorupsi bisa ditanamkan kepada setiap mahasiswa melalui pendidikan sebelum memasuki dunia kerja.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·6 menit baca
Dalam konferensi pers kasus dugaan suap pengurusan perkara perdata di Mahkamah Agung, Jumat (23/9/2022) dini hari, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menunjukkan sebuah kotak biru bertuliskan The New English Dictionary. Di atas tulisan tersebut tertempel kertas putih kecil bertuliskan dua lembar 1.000 dollar Singapura dan 10 lembar 100 dollar Singapura serta inisial DSY.
”Ini luar biasa ini. Buku, tapi dalamnya ada uang. The New English Dictionary. Wah, ini luar biasa ini. Luar biasa. The New English Dictionary. Lucu,” tutur Firli sambil menunjukkan kotak tersebut kepada wartawan.
Dari penelusuran di lokapasar, kotak tersebut dideskripsikan sebagai kotak berbentuk buku kamus yang akan membuat orang tidak menduga bahwa kotak tersebut digunakan untuk penyimpanan barang. Seseorang dapat menyimpan barang-barang rahasia atau penting di dalam kotak yang bisa dibuka dan ditutup menggunakan kombinasi kode angka.
KPK menyita kotak tersebut beserta uang tunai 205.000 dollar Singapura pada Kamis (22/9/2022) dini hari di rumah pegawai negeri sipil pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria. Sebelumnya, pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, KPK mendapatkan informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari pengacara Eko Suparno kepada Desy yang disebut KPK sebagai representasi Hakim Agung Sudrajad Dimyati di salah satu hotel di Bekasi, Jawa Barat.
Eko dan Yosep Parera merupakan pengacara dari debitor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. Mereka mengurus kasasi perkara terkait laporan pidana dan gugatan perdata aktivitas KSP Intidana di Pengadilan Negeri Semarang. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka.
Penggunaan kotak kamus bahasa Inggris untuk menyimpan uang suap menjadi sebuah ironi. Sebab, kamus sangat identik dengan dunia pendidikan. Sebelumnya, dunia pendidikan di Indonesia telah tercoreng dengan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai lebih kurang Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Universitas Lampung, Provinsi Lampung, yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung Karomani sebagai tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi. Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta selaku pemberi suap, yakni Andi Desfiandi, sebagai tersangka.
Suap dilakukan terkait dengan Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) tahun akademik 2022. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa Karomani selaku rektor memiliki kewenangan untuk menentukan lulus tidaknya calon mahasiswa peserta Simanila.
Keprihatinan atas kejadian penyalahgunaan wewenang tersebut pun disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam. Menurut Nizam, perguruan tinggi semestinya menjadi ”garda moral dan etika yang bersih dari tindakan korupsi”. Namun, ternyata tak beda dari institusi lain atau bahkan tampak menjadi tempat berseminya benih-benih korupsi.
Ketika pukulan bagi dunia pendidikan tersebut belum reda, KPK mengungkap kasus korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait proses perizinan serta pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan infrastruktur.
Dana pengadaan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dana otonomi khusus Papua. ”Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sebagainya,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Terkait Lukas, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan berupa setoran uang tunai ke kasino senilai 55 juta dollar Singapura atau Rp 560 miliar. Nilai itu setara sepertiga dana otonomi khusus yang diterima Provinsi Papua tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.
PPATK juga menemukan setoran tunai 5 juta dollar Singapura yang di antaranya digunakan untuk pembelian perhiasan dan jam tangan dengan harga 55.000 dollar Singapura atau senilai Rp 550 juta.
Temuan-temuan KPK ini menjadi ironi melihat kondisi masyarakat di Papua. Indeks Keparahan Kemiskinan Papua, sebagai contoh, sebesar 2,05 atau lebih tinggi dibandingkan nasional 0,42. Adapun Indeks Kedalaman Kemiskinan Papua mencapai 6,31, hampir empat kali lipat dari nasional 1,67.
Pendidikan antikorupsi
Berbagai upaya pendidikan antikorupsi telah dilakukan KPK sebagai bagian dari trisula pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Strategi pendidikan yang diusung KPK bertujuan untuk meningkatkan integritas penyelenggara negara, partai politik, dan berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia usaha.
KPK menggunakan Survei Perilaku Antikorupsi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai tolok ukur penilaian keberhasilan strategi pendidikan. Berdasarkan rilis dari BPS, skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2022 mencapai skor 3,93. Angka itu meningkat 0,05 jika dibandingkan dengan hasil tahun lalu, yaitu 3,88. Pada tahun 2020, skor IPAK 3,84 dan tahun sebelumnya 3,70.
IPAK mengukur tingkat perilaku antikorupsi masyarakat dengan skala 0-5. Kian tinggi nilai IPAK, semakin tinggi budaya antikorupsi. Sebaliknya, jika semakin rendah, semakin permisif masyarakat pada perilaku koruptif. IPAK disusun dari dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap perilaku antikorupsi. Peningkatan skor IPAK dikontribusikan oleh dimensi pengalaman, yang meningkat skornya dari 3,90 pada 2021 menjadi 3,99 pada 2022. Adapun dari dimensi persepsi justru terjadi penurunan 0,03 poin dari semula 3,83 menjadi 3,80.
Meskipun skor IPAK meningkat, Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan, capaiannya masih di bawah target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dipatok 4,06 pada 2022.
Terkait dimensi persepsi, penurunan terbesar terjadi pada variabel sikap orangtua/wali murid memberikan uang/barang/fasilitas kepada pihak sekolah/kampus agar anaknya dapat diterima sekolah. Pada 2021, persentase masyarakat yang menganggap perilaku itu tidak wajar mencapai 91,56 persen, sedangkan pada tahun ini 86,63 persen.
Kepala Satuan Tugas Monitoring dan Evaluasi Direktorat Diklat Antikorupsi KPK Luthfi Sukardi menuturkan, pendidikan integritas diperlukan agar orang tidak mau melakukan korupsi. Strategi pendidikan berada di antara pencegahan korupsi dari sisi sistem, sedangkan penindakan untuk pemberian efek jera.
Dalam pendidikan antikorupsi, perguruan tinggi memiliki peran yang besar karena mahasiswa merupakan agen perubahan. Jiwa antikorupsi bisa ditanamkan kepada setiap mahasiswa melalui pendidikan.
”Ada dua yang dimungkinan bagi penyelenggara pendidikan, menginsersi pendidikan antikorupsi ke berbagai mata kuliah. Mana saja yang mungkin layak untuk mendapatkan topik-topik antikorupsi. Atau, kemudian langsung saja bikin mata kuliah antikorupsi,” kata Luthfi dalam Lokakarya Nasional dan Peluncuran Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Antikorupsi yang diselenggarakan Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Kamis (22/9/2022).
Perlunya keterlibatan institusi pendidikan dalam upaya pencegahan ataupun pemberantasan korupsi diungkapkan Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari Rachman. Menurut Siti, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan peran penegak hukum.
Pemangku kepentingan, seperti perguruan tinggi, perlu ikut ambil bagian dalam gerakan antikorupsi. Salah satu bentuknya adalah dengan mengintegrasikan aksi antikorupsi dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Program ini dicanangkan oleh Mendikbudristek dengan tujuan agar mahasiswa menguasai berbagai keilmuan untuk bekal masuk dunia kerja.