logo Kompas.id
Politik & HukumJumlah Tenaga Honorer...
Iklan

Jumlah Tenaga Honorer Membengkak, Menpan dan RB Minta Pendataan Ulang

Setelah pemerintah meminta agar honorer di setiap instansi didata, jumlahnya justru membengkak. Data BKN hanya sekitar 400.000 honorer tersisa, tetapi data yang masuk dari instansi, sudah mencapai 1,1 juta honorer.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Azwar Anas berbicara dalam dalam acara Rapat Koordinasi antara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Kemenpan RB di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas berbicara dalam dalam acara Rapat Koordinasi antara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Kemenpan RB di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah mendata ulang pegawai honorer yang bekerja di instansi masing-masing.

Pendataan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Menpan dan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pusat Daerah. Apabila data yang disampaikan tak sesuai kriteria, akan ada konsekuensi hukum.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000