Kepolisian akan menyebarluaskan foto dan identitas Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak untuk mencari keberadaannya. Ia diduga menerima suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Mamberamo Tengah.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, FABIO MARIA LOPES COSTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang Komisi Pemberantasan Korupsi. Diduga, ia melarikan diri ke Papua Niugini dengan bantuan tiga ajudannya saat akan ditangkap oleh kepolisian. Penangkapan itu terkait dugaan keterlibatannya dalam penerimaan suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Memberamo Tengah, Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dihubungi, Minggu (17/7/2022), mengatakan, surat perihal daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak itu telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (15/7/2022). Surat itu diserahkan kepada Kepala Kepolisian Negara RI dengan tujuan Sekretariat National Central Bureau-Interpol Indonesia.
Di dalam surat itu disebutkan, Ricky merupakan tersangka dan DPO pelaku tindak pidana korupsi. Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah dan penerimaan lainnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faisal Ramadhani saat ditemui di Jayapura mengatakan, Polda Papua telah berkoordinasi dengan kepolisian Papua Niugini (PNG) untuk menemukan keberadaan Ricky. Dalam hal ini, kepolisian membantu penyidik KPK untuk menangkap Ricky yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah tahun 2013-2019.
Guna kepentingan penyidikan, tiga rumah milik Ricky telah digeledah oleh KPK. Penyidik KPK juga telah memeriksa dua saksi dalam kasus ini di Jayapura, yakni Jusieandra Pribadi Pampang selaku Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa dan Simon Pampang, karyawan swasta.
Faisal mengungkapkan, Ricky melarikan diri saat akan ditangkap oleh kepolisian pada Rabu (13/7/2022) malam. Keesokan harinya, berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, Ricky diantar seseorang ke Pasar Skouw di Distrik Muara Tami, Jayapura, yang hanya berjarak 1 kilometer dari Pos Lintas Batas Negara Skouw, gerbang perbatasan Indonesia-PNG.
Hingga kini, menurut Faisal, pihaknya masih berupaya menemukan Ricky. Seluruh personel Polda Papua dan polres di wilayah perbatasan dengan PNG pun diterjunkan untuk menangkap Ricky. Foto dan identitas Ricky juga akan disebarluaskan.
Menurut Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua Komisaris Besar Gustav Urbinas, Ricky berhasil melarikan diri berkat bantuan tiga ajudannya, yakni Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) AI, Brigadir Kepala (Bripka) JW, dan Bripka EW. Ketiganya telah ditahan di tempat khusus Polda Papua selama 30 hari ke depan. ”Mereka terindikasi membocorkan informasi penangkapan Ricky pada Rabu malam. Diduga, mereka juga membantu tersangka melarikan diri ke PNG, seperti menyediakan mobil ke Skouw,” ujar Gustav.
Ricky berhasil melarikan diri berkat bantuan tiga ajudannya, yakni Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) AI, Brigadir Kepala (Bripka) JW, dan Bripka EW.
Lebih lanjut disampaikan Gustav, pihaknya akan menyelidiki kemungkinan oknum anggota kepolisian lainnya yang terlibat membantu Ricky melarikan diri ke PNG. Menurut dia, bagi setiap anggota yang ikut membantu sama saja menghambat penegakan hukum dan tergolong pelanggaran kode etik. ”Sanksi terberatnya pemberhentian tidak hormat,” ucapnya.
Sejak Ricky ditetapkan sebagai tersangka, massa pendukung Ricky memalang akses menuju sejumlah fasilitas publik di Kobakma pada 9-12 Juli. Akses yang ditutup, antara lain, sejumlah ruas jalan menuju Kantor Polres Mamberamo Tengah, Kantor Bupati Mamberamo Tengah, dan sejumlah instansi. Massa menolak KPK memproses hukum kasus gratifikasi yang menjerat Ricky.
Akibat aksi tersebut, banyak warga yang didominasi aparatur sipil negara, pedagang, dan tenaga kesehatan meninggalkan Kobakma ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Warga mengungsi karena khawatir menjadi sasaran aksi massa.
Namun, hingga Minggu, suasana Kobakma dalam kondisi kondusif. Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, Kepala Biro Operasi Polda Papua Komisaris Besar I Ketut Gede Wijatmika mengatakan, Polda Papua telah menyiagakan 250 anggota Brigade Mobil di Kobakma. ”Kami menempatkan seluruh anggota di setiap lokasi obyek vital, seperti bank, area perkantoran, rumah sakit, dan pasar,” ucapnya.
Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, semestinya Ricky hadir di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk memenuhi pemanggilan penyidik untuk kedua kalinya dan kali ini sebagai tersangka. Ia berharap bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky dapat menangkapnya atau memberikan informasi keberadaannya kepada KPK dan pihak berwenang.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, sebagai kader Partai Demokrat, Ricky harus menjalani proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini secara kesatria. ”Jika benar informasi bahwa dia kabur ke Papua Niugini, maka kami ingatkan bahwa melarikan diri tak akan menyelesaikan masalah, malah hanya semakin menambah masalah,” kata Kamhar.
Menurut Kamhar, Partai Demokrat sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum. Oleh karena itu, ia berharap agar Ricky mengindahkan dan menghadiri panggilan KPK. Partai Demokrat akan memonitor agar proses hukum berjalan secara profesional dan adil.
Ia menegaskan, demokrasi yang sehat dan kuat mensyaratkan hukum sebagai panglima yang tidak bisa ditawar. Semuanya sama di depan hukum dan tak ada yang kebal hukum. Hal tersebut telah dicontohkan pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat Presiden sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang tak menoleransi pelanggaran hukum, apalagi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kader. Bahkan, kader utama partai sekalipun tak ada pengecualian.
”Semuanya diproses secara hukum dan menghormati sepenuhnya proses dan keputusan hukum. Di masa kepemimpinan Mas Ketum AHY (Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono) pun demikian. Nilai, sikap, dan tradisi ini kokoh terjaga,” kata Kamhar.