Keamanan Tidak Kondusif, Warga Tinggalkan Mamberamo Tengah
Massa memblokade sejumlah ruas jalan dan perkantoran di Kobakma, ibu kota kabupaten, sejak Sabtu. Massa menolak KPK memproses hukum Bupati Ricky Ham Pagawak yang diduga terlibat kasus gratifikasi.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Puluhan warga yang didominasi aparatur sipil negara, pedagang, dan tenaga kesehatan meninggalkan Distrik Kobakma, ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, ke Kabupaten Jayawijaya sejak Sabtu (9/7/2022). Warga mengungsi dipicu aksi massa memblokade sejumlah fasilitas umum karena menolak Komisi Pemberantasan Korupsi memproses hukum Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak terkait kasus gratifikasi.
Kepala Dinas Kesehatan Mamberamo Tengah Helda Wally, saat dihubungi dari Jayapura, Senin (11/7/2022), membenarkan informasi warga meninggalkan Kobakma sejak Sabtu. Helda mengaku turut mengungsi ke Wamena, ibu kota Jayawijaya, bersama 50 tenaga kesehatan.
Para tenaga kesehatan yang mengungsi itu berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah Lukas Enembe dan Puskesmas Kobakma. Akibatnya, kini tidak ada tenaga dokter yang bertugas di kedua tempat pelayanan kesehatan tersebut.
Kondisi terkini di Kobakma, hampir semua kios ditutup karena mayoritas para pedagang yang bukan penduduk asli telah mengungsi ke Wamena. Tidak ada aktivitas perkantoran di sejumlah instansi, termasuk di Dinas Kesehatan Mamberamo Tengah.
”Saya bersama pegawai Dinkes Mamberamo Tengah dan tenaga medis yang bukan warga asli dari daerah setempat terpaksa meninggalkan Kobakma sejak Sabtu. Ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pegawai dan tenaga kesehatan,” kata Helda.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, massa memblokade sejumlah fasilitas umum di Kobakma pada Sabtu. Blokade dilakukan, antara lain, di jalan masuk ke Markas Polres Mamberamo Tengah, sejumlah ruas jalan distrik dan jalan masuk ke kantor Bupati Mamberamo Tengah, serta sejumlah kantor.
Massa melakukan aksi tersebut karena menolak upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 yang diduga melibatkan Ricky Ham Pagawak. Massa menyatakan penyidikan kasus tersebut bermuatan politis untuk menjatuhkan nama baik Ricky.
Sebanyak tiga rumah milik Bupati Mamberamo Tengah telah digeledah penyidik. Penyidik KPK juga telah memeriksa dua saksi dalam kasus ini di Jayapura, yakni Jusieandra Pribadi Pampang selaku Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa dan Simon Pampang, seorang karyawan swasta.
Helda mengungkapkan, pelayanan kesehatan di RSUD Lukas Enembe dan Puskesmas Kobakma tetap berjalan meskipun minim tenaga kesehatan. Para tenaga kesehatan yang masih bertugas merupakan putra-putri asli daerah setempat. "Tenaga kesehatan yang masih bertugas adalah perawat, bidan, dan mantri. Kami berharap bisa segera kembali ke Kobakma setelah situasi kondusif," ucapnya.
Mikael Yikwa, perwakilan Dewan Adat Mamberamo Tengah, saat ditemui di Jayapura, meminta kehadiran negara untuk mengatasi gangguan keamanan itu. Ia menilai perbuatan massa telah menghambat aktivitas perekonomian dan pelayanan publik bagi masyarakat. "Saya sangat sedih dengan kondisi yang terjadi di Kobakma. Saya mewakili masyarakat meminta pihak kepolisian untuk mengatasi konflik yang terjadi di Kobakma," katanya.
Kami meminta warga yang terlibat aksi pemalangan segera menghentikan pemalangan.
Sebelumnya, perwakilan Forum Solidaritas Peduli Ricky Ham Pagawak Papua, Dolfinus Weya, menyatakan, KPK harus melaksanakan upaya penegakan hukum yang independen dan tidak ada kepentingan politik. Ia pun menuntut KPK jangan mengkriminalisasi Bupati Ricky Ham Pagawak dan jangan mencari kesalahan pejabat Papua tanpa adanya bukti yang jelas.
”KPK bertanggung jawab jika keamanan Kabupaten Mamberamo Tengah lumpuh karena penanganan kasus tersebut. Terkesan KPK ditunggangi oleh oknum-oknum politik,” kata Dolfinus.
Sementara itu, Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri menegaskan, terdapat unsur melawan hukum dalam aksi blokade fasilitas umum di Kobakma. Ia menyatakan akan mengirim empat pejabat utama Polda Papua dan tiga kompi personel Brigade Mobil untuk menstabilkan situasi keamanan di Kobakma.
Ia pun menyatakan, upaya penanganan kasus oleh KPK, yang diduga melibatkan Bupati Mamberamo Tengah, tanpa unsur politis. Penyidikan kasus tersebut murni upaya penegakan hukum yang sesuai prosedur.
”Kami meminta warga yang terlibat aksi pemalangan segera menghentikan pemalangan. Perbuatan mereka telah menyebabkan warga setempat tak bisa mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan dengan baik,” ujar Mathius.