Massa Berunjuk Rasa Tolak Penyidikan Kasus Suap di Mamberamo Tengah
Simpatisan Forum Solidaritas Peduli Ricky Ham Pagawak Papua gelar unjuk rasa damai tolak penyidikan kasus suap oleh KPK di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. Plt Jubir KPK tegaskan, KPK temukan bukti awal suap.
JAYAPURA, KOMPAS — Simpatisan Forum Solidaritas Peduli Ricky Ham Pagawak Papua menggelar aksi unjuk rasa damai menolak penyidikan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. Massa menyatakan, penyidikan kasus tersebut bermuatan politis untuk menjatuhkan nama baik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Aksi unjuk rasa berjalan serentak di Kota Jayapura, Mamberamo Tengah, Jayawijaya, dan Jakarta. Khusus di Kota Jayapura, aksi unjuk rasa berlangsung di Taman Imbi sekitar pukul 10.00 WIT, Senin (13/6/2022). Jumlah massa yang mengikuti aksi ini sekitar 300 orang. Kapolresta Jayapura Ajun Komisaris Besar Viktor Mackbon bersama 400 personel ikut mengamankan aksi tersebut.
Setelah melaksanakan aksi unjuk rasa di Taman Imbi, perwakilan massa pun menemui Irwasda Polda Papua Komisaris Besar Alfred Papare. Dalam pertemuan itu, massa menyerahkan dokumen peryataan sikap Forum Solidaritas Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua.
Baca juga: Polisi Bongkar Pembuatan Disinfektan Palsu di Mamberamo Raya
Perwakilan Forum Solidaritas Peduli RHP Papua, Dolfinus Weya, menyatakan sejumlah poin peryataan sikap, antara lain KPK harus melaksanakan upaya penegakan hukum yang independen dan tidak ada kepentingan politik, KPK jangan mengkriminalisasi Bupati Ricky Ham Pagawak, dan KPK jangan mencari kesalahan pejabat Papua tanpa adanya bukti yang jelas.
KPK bertanggung jawab jika keamanan Kabupaten Mamberamo Tengah lumpuh karena penanganan kasus tersebut. Terkesan KPK ditunggangi oleh oknum-oknum politik.
”KPK bertanggung jawab jika keamanan Kabupaten Mamberamo Tengah lumpuh karena penanganan kasus tersebut. Terkesan KPK ditunggangi oleh oknum-oknum politik,” ujar Dolfinus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Fernando Sanches Napitupulu mengatakan, pihaknya mengawal langsung penyidik KPK dalam penanganan kasus suap di Kabupaten Mamberamo Tengah.
”Total sebanyak tiga rumah milik Bupati Mamberamo Tengah yang telah digeledah. Dengan pengamanan dari kami, penyidik KPK dapat menjalankan tugasnya dengan aman,” kata Fernando.
Kumpulkan bukti
Untuk diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Kasus tersebut kini sudah memasuki tahap penyidikan dan beberapa pihak telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan siapa saja yang telah ditetapkan menjadi tersangka tersebut.
KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. Maka, saat ini, (KPK) telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan sejumlah proyek di Pemkab Memberamo Tengah, Papua.
”KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. Maka, saat ini, (KPK) telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Memberamo Tengah, Papua,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Hingga kini, lanjut Ali, KPK terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Pada Rabu (8/6/2022), misalnya, tim Penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman di wilayah Kota Jayapura, Papua.
Rumah kediaman tersebut adalah rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, yang berada di Kelurahan Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura, dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.
”Dari dua lokasi ini ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara,” ucap Ali.
Geledah rumah
Selanjutnya, pada Kamis (9/6/2022), tim penyidik KPK juga menggeledah sebuah rumah di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Papua. Adapun rumah tersebut juga merupakan kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini.
Baca juga: Bupati Mamberamo Raya Tersangka Penyalahgunaan Dana Penanggulangan Covid-19
”Tim penyidik kemudian menemukan dan mengamankan adanya sejumlah dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali.
Atas temuan bukti-bukti tersebut, KPK akan menganalisis dan menyitanya. Kemudian bukti-bukti itu akan dikonfirmasi lebih detail lagi kepada para saksi dan para tersangka.
Selain pencarian alat bukti, KPK pun meminta para pihak, baik saksi-saksi maupun tersangka, yang nantinya dipanggil penyidik dalam pemeriksaan untuk kooperatif.