logo Kompas.id
Politik & HukumRUU Perlindungan Data Pribadi ...
Iklan

RUU Perlindungan Data Pribadi Terbengkalai

Setelah melalui lima masa sidang di DPR, pembahasan RUU PDP belum juga tuntas. DPR menyatakan pembahasan RUU itu tinggal menunggu kesiapan pemerintah.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nsqH7YsvhOqzjtZqO1w9FcLXV0U=/1024x951/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F06%2F18%2F20210618-Ilustrasi-Opini-Kebocoran-Data-dan-Kelengahan-Warganet_1624032988_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi terus molor karena DPR dan pemerintah belum juga mencapai titik temu terkait dengan status lembaga otoritas pengawas data pribadi. DPR berharap RUU itu bisa disahkan segera.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022), mengatakan, RUU PDP masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022. Ia berharap RUU itu bisa segera mulai dibahas antara DPR dan pemerintah pada Masa Sidang IV Tahun 2022 yang dimulai dari 15 Maret hingga 14 April 2022.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000