Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto menyebut rencana revisi UU ITE adalah upaya yang logis. Pemerintah terbuka memperbaiki norma yang sudah ada, tetapi bukan berarti pasalnya dihapus.
Kominfo siap untuk mengkaji secara mendalam kemungkinan revisi pasal-pasal karet dalam UU ITE. Sebaliknya sebagian pihak menilai problem UU ITE ada di tataran implementasi oleh penegak hukum, bukan substansinya.
Transformasi penyiaran dari analog ke digital menjadi keharusan di tengah keinginan publik mendapat layanan yang berkualitas. Penguatan infrastruktur menjadi mutlak dan berpotensi menciptakan ruang ekonomi baru.
Aplikasi PeduliLindungi dinilai berlebihan mengambil data pengguna. Aplikasi tersebut mengakses data geolokasi pengguna hingga mendetail dan diduga juga mengirimkan data ke pihak ketiga.
Kejahatan berbasis jender daring saat ini menjadi ancaman terselubung, bahkan menjadi teror bagi sejumlah perempuan. Literasi dan edukasi menjadi kunci agar masyarakat memahami dan tahu cara menghadapi kejahatan daring.
Keterbatasan sumber daya yang dihadapi KPID di seluruh Indonesia memprihatinkan. Mereka adalah telinga dan mata regulator penyiaran garis depan yang paling dekat dengan masyarakat lokal dalam konsumsi siaran digital.
Kepatuhan pengelola aplikasi teknologi finansial dalam mengamankan data pengguna menjadi kunci untuk mendapatkan kepercayaan pelanggan yang pada akhirnya menumbuhkan sektor industri tersebut.
Rencana pemerintah memasukkan pandangan politik sebagai data spesifik yang dilindungi di RUU Perlindungan Data Pribadi diperdebatkan di DPR. Sementara peneliti menilai, data itu sepatutnya dimasukkan jadi data spesifik.
Hakim konstitusi dalam sidang uji materi UU ITE menanyakan kriteria yang diterapkan pemerintah untuk memutus akses internet di suatu wilayah. Tanpa ada kriteria tertentu, maka ada ruang penyalahgunaan wewenang.
Seorang pegawai Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta menjadi pasien positif Covid-19. Penelusuran kontak sudah dilakukan terhadap lingkungan kerja dan tak ditemukan kasus tambahan.