logo Kompas.id
Politik & HukumMelekat dengan Kehidupan...
Iklan

Melekat dengan Kehidupan Sehari-Hari, RUU PDP Harus Segera Disahkan

Pemerintah dan DPR diminta untuk meninggalkan ego sektoral agar bisa memecah kebuntuan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. RUU PDP harus segera disahkan karena terkait langsung dengan kehidupan masyarakat.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5YncINf45R5iFB9tQx-Eg7FoYS4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2Fde0dc634-ca61-4c3d-8b99-bbb63707da77_jpeg.jpg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Tampilan layar petisi agar DPR dan Presiden segera mengesahkan RUU PDP dengan otoritas pengawas PDP yang independen yang diinisiasi oleh Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi

.

JAKARTA, KOMPAS — Desakan kepada pemerintah dan Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP kian menguat. Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada Januari 2022 menunjukkan, 15,7 responden menilai RUU tersebut harus segera disahkan karena berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga. Selain itu, tanpa UU PDP, negara dinilai tidak bisa memaksa instansi pengelola data pribadi untuk meningkatkan standar keamanan sibernya, sehingga masyarakat akan terus menerus dirugikan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000