logo Kompas.id
RisetPembahasan RUU agar Sesuai...
Iklan

Pembahasan RUU agar Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Publik berharap pembahasan dan pengesahan RUU oleh pemerintah dan DPR dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat. RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dinilai 59 persen responden paling mendesak untuk segera disahkan.

Oleh
Dedy Afrianto/ Litbang Kompas
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_jBRQpSONldhWxHrorVL104PtzE=/1024x2515/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220116-H03-NSW-Pengesahan-undang-undang-mumed_1642340160.jpg

Di tahun 2022, DPR RI telah menetapkan 40 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Dari 40 RUU, 26 di antaranya usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah, dan 2 RUU usulan dari DPD.

Beberapa RUU yang diajukan DPR di antaranya RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), RUU Larangan Minuman Beralkohol, dan RUU Masyarakat Hukum Adat. Sementara RUU yang diajukan pemerintah di antaranya RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. DPD mengajukan RUU Badan Usaha Milik Desa dan RUU Daerah Kepulauan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000