logo Kompas.id
Politik & HukumDianggap Berpihak kepada...
Iklan

Dianggap Berpihak kepada Nelayan, MA Pangkas Hukuman Edhy Prabowo

Hukuman penjara Edhy Prabowo yang semula sembilan tahun dipangkas menjadi tinggal lima tahun. Majelis kasasi juga mengoreksi pencabutan hak politik Edhy dari tiga tahun menjadi dua tahun.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca

Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai mengikuti sidang virtual pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (15/4/2021).
Kompas/Wawan H Prabowo (WAK)

Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai mengikuti sidang virtual pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (15/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Hampir separuh masa hukuman bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dipotong melalui putusan kasasi Mahkamah Agung. Dari hukuman penjara sembilan tahun, MA memangkas menjadi lima tahun penjara atau sesuai dengan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000