logo Kompas.id
PemiluCalon Anggota KPU dan Bawaslu ...
Iklan

Calon Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Diminta Menjaga Kepercayaan Publik

Calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih diingatkan untuk memegang teguh prinsip netralitas dalam menjalankan tugasnya. Pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 bisa menjadi pelajaran.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 6 menit baca
Tujuh anggota KPU terpilih diperkenalkan kepada anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Tujuh anggota KPU terpilih diperkenalkan kepada anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan 7 calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan 5 calon anggota Badan Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara pemilu terpilih untuk periode 2022-2027. Penyelenggara pemilu terpilih ini diminta menjaga netralitas di tengah kompleksitas dan ketatnya persaingan yang akan terjadi di Pemilu dan Pilkada 2024. Komunikasi secara proporsionalitas dengan seluruh pemangku kepentingan mesti dijaga demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) penutupan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, Jumat (18/2/2022), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka yang terpilih telah melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi II DPR, Senin-Rabu (14-16/2/2022) lalu.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000