Hari ini jadi hari terakhir uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu oleh Komisi II DPR. Setelah tahapan itu tuntas, Komisi II akan langsung mengambil keputusan. Calon terpilih dituntut langsung bekerja.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berhadapan dengan rumitnya penyelenggaraan Pemilu 2024, anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang nantinya terpilih harus bergerak cepat untuk menyiapkan diri secara kelembagaan. Masa transisi sebelum pelantikan, 12 April 2022, idealnya dimanfaatkan anggota KPU-Bawaslu baru untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan anggota KPU-Bawaslu periode sebelumnya guna memastikan kesinambungan persiapan tahapan Pemilu 2024.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunissa Nur Agustyati mengatakan, tujuh nama anggota KPU dan lima nama anggota Bawaslu periode 2022-2027, yang dihasilkan dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR diharapkan bergerak cepat menyiapkan langkah-langkah yang dapat diambil untuk menyongsong Pemilu 2024. Sebab, jika mengikuti rencana tahapan yang dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, tahapan pemilu akan dimulai pada Juni 2022.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Gerak cepat pertama ialah dengan menyelesaikan Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program, dan Jadwal. Ini juga tergantung pada kerja KPU periode 2017-2022, apakah mereka bisa menuntaskan PKPU itu sebelum periode mereka berakhir atau tidak,” katanya, Rabu (16/2/2022), di Jakarta.
Jika PKPU Tahapan, Program, dan Jadwal itu bisa diselesaikan sebelum masa jabatan anggota KPU 2012-2017 berakhir pada 12 April 2022, hal itu akan lebih baik bagi keberlanjutan penyiapan tahapan Pemilu 2024. Sebab, KPU yang baru terpilih akan bisa langsung bergerak mengikuti panduan yang dituangkan di dalam PKPU Tahapan, Program, dan Jadwal. Sebaliknya, jika PKPU itu belum rampung, mau tidak mau KPU yang baru fokus untuk menyelesaikan PKPU itu secepatnya sebelum tahapan dimulai, Juni 2022.
”Intinya, apa yang bisa dilakukan sekarang, sebaiknya dikerjakan sedini mungkin karena ini pemilu yang kompleks. Tidak harus menunggu pelantikan April mendatang,” ucap Khoirunissa.
Saat ini, KPU 2017-2022 sedang menyiapkan draf PKPU Tahapan, Program, dan Jadwal. KPU juga sudah beberapa kali meminta jadwal konsultasi dengan Komisi II DPR dan pemerintah untuk membahas draf PKPU tersebut. Namun, belum ada kepastian jadwal konsultasi, karena Komisi II DPR saat ini masih fokus menuntaskan rangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu.
Setelah dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah, menurut Khoirunissa, sebenarnya langkah terkahir berada di tangan KPU. KPU bisa segera menetapkan draf PKPU yang telah dikonsultasikan tersebut.
Anggota KPU-Bawaslu yang terpilih diyakini telah memiliki pengalaman panjang dan kemampuan teknis dalam menyiapkan pemilu. Oleh karenanya, mereka tidak memerlukan waktu lama untuk beradaptasi di masa transisi.
Komunikasi intensif
Adapun menurut Direktur Kata Rakyat Riset dan Konsultasi Alwan Ola Riantoby, di masa transisi sebelum pelantikan April mendatang, anggota KPU-Bawaslu yang baru harus intens menjalin komunikasi dengan anggota KPU-Bawaslu petahana. Ini untuk memastikan kesinambungan kebijakan kelembagaan, dan mendapatkan informasi perkembangan terbaru dari persiapan yang dilakukan untuk menuju 2024.
”Kolaborasi dengan semua pihak harus dibangun karena kompleksitas Pemilu 2024 ini sangat tinggi dan tidak bisa diselenggarakan tanpa komunikasi intensif dengan semua pemangku kepentingan. Pertemuan-pertemuan informal dapat dilakukan di masa transisi untuk memuluskan upaya kolaborasi itu,” katanya.
Menurut Alwan, hal lain yang harus dibangun sejak awal mereka terpilih ialah koneksi yang setara, seimbang, dan sinergis antara KPU dan Bawaslu. Selama ini, kedua lembaga penyelenggara pemilu itu seolah bergerak atau berjalan sendiri-sendiri. Padahal, sebagai penyelenggara pemilu, mereka memikul tanggung jawab memastikan keberhasilan penyelenggaraan pesta rakyat itu.
Untuk memastikan gerak langkah kelembagaan penyelenggara pemilu sinergis, anggota KPU-Bawaslu, harus berjalan paralel.
Selain itu, anggota KPU-Bawaslu juga mesti membangun kembali kepercayaan publik terhadap proses elektoral. Belajar dari KPU 2017-2022, di mana salah satu anggotanya ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), situasi ini rentan membuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan hasil pemilu merosot. Di tengah kompleksitas pelaksanaan Pemilu 2024, kepercayaan publik itu harus terus dipupuk dengan kerja-kerja efektif, efisien, dan transparan.
Nama-nama beredar
Sejak Rabu dini hari, beredar nama-nama calon anggota KPU-Bawaslu yang disebutkan sebagai hasil dari rapat partai koalisi di Hang Tuah, Selasa (15/2) malam. Namun, informasi itu dibantah anggota Komisi II DPR.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, MF Nurhuda Y, mengatakan, tidak ada rapat khusus antarfraksi untuk menentukan nama-nama sebagaimana pesan berantai yang beredar di media sosial itu.
“Ah itu tidak benar. Lha wong gak ada rapat di luar yang resmi, kok. Kami fokus FPT (fit n proper test/uji kelayakan dan kepatutan), sudah pada lelah, mana mungkin rapat lagi. Kapan istirahatnya,” ucap Nurhuda, Rabu.
Nurhuda mengakui bahwa ada nama-nama anggota terpilih dari KPU dan Bawaslu yang beredar secara masif melalui Whatsapp. Namun, ia menampik informasi itu dari DPR. ”Janganlah mereka-reka nama-nama. Kita tunggu saja hasil akhir FPT ini. Kita, kan, bekerja penuh waktu ini, dari pagi sampai larut malam, untuk menguji mereka. Kita pilih sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia memastikan, anggota KPU-Bawaslu terpilih adalah mereka yang layak dan terbaik untuk menjadi penyelenggara pemilu.