logo Kompas.id
Kajian DataMenyoal Polemik Penjabat...
Iklan

Menyoal Polemik Penjabat Kepala Daerah

Pengangkatan penjabat kepala daerah masih menyisakan polemik. Isu Polri/TNI aktif masih mewarnai polemik. Bisa menjadi pelajaran menuju penunjukan penjabat kepala daerah gelombang berikutnya.

Oleh
Eren Masyukrilla
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1ltSCtaXw5tv__X66XVs2ftYMrg=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F09%2F5e8b46e2-b034-4a9a-87b8-d0ec52326e27_jpg.jpg

Penunjukan penjabat kepala daerah Mei lalu masih menyisakan polemik. Mulai dari tokoh berlatar militer hingga fenomena ditolaknya usulan calon penjabat kepala daerah, baik oleh Kementerian Dalam Negeri maupun oleh warga masyarakat. Persoalan ini menjadi catatan penting untuk membenahi pengangkatan penjabat kepala daerah di waktu mendatang.

Sepanjang Mei 2022 ini, ada 48 penjabat kepala daerah yang dilantik. Mereka terdiri dari lima penjabat gubernur dan 43 penjabat bupati dan wali kota. Lima penjabat (pj) gubernur dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis 12 Mei 2022 lalu di Kantor Kemendagri Jakarta.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000