logo Kompas.id
Politik & HukumMayoritas Penjabat Kepala...
Iklan

Mayoritas Penjabat Kepala Daerah dari Pemerintah Daerah

Mayoritas penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat berasal dari pemerintah daerah. Hal ini dinilai positif karena mereka memahami karakteristik daerah yang dipimpinnya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
Sebanyak lima penjabat gubernur yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sebanyak lima penjabat gubernur yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS - Mayoritas penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat menggantikan kepala-wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada Mei 2022 berasal dari pejabat di pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan latar belakang itu, mereka diharapkan memahami situasi sosial, ekonomi, politik, dan budaya setempat sehingga tak butuh waktu lama beradaptasi.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dari total 48 penjabat gubernur, wali kota, dan bupati, sebanyak 29 penjabat di antaranya diisi oleh pejabat dari pemerintah provinsi. Kemudian 11 penjabat berasal dari pejabat di pemerintah kabupaten/kota dan seorang penjabat diisi pejabat di Badan Intelijen Negara (BIN) daerah. Sisanya, sebanyak tujuh penjabat, berasal dari pejabat di kementerian/lembaga di pusat.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000