logo Kompas.id
Politik & HukumLebih dari Separuh Anggota DPR...
Iklan

Lebih dari Separuh Anggota DPR Belum Lapor Harta Kekayaannya

Sebanyak 14.072 penyelenggara negara belum melaporkan harta kekayaannya. KPK tetap menerima LHKPN setelah batas akhir.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Para aktivis dari Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (28/5/2023). Mereka memprotes Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD serta PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD yang, antara lain, menghapuskan kewajiban bagi para bakal calon anggota legislatif untuk memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para aktivis dari Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (28/5/2023). Mereka memprotes Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD serta PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD yang, antara lain, menghapuskan kewajiban bagi para bakal calon anggota legislatif untuk memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 4.046 penyelenggara negara dari legislatif belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN periodik tahun 2023. Dari jumlah itu, 293 di antaranya merupakan anggota DPR. Di bidang eksekutif, 9.111 wajib lapor juga belum menyampaikan LHKPN, salah satunya Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding mengatakan, penyampaian LHKPN periodik tahun 2023 telah berakhir pada 31 Maret 2024. ”Hingga 3 April 2024, sebanyak 14.072 penyelenggara negara/wajib lapor belum melaporkan harta kekayaannya,” kata Ipi melalui keterangan tertulis, Kamis, seperti dikutip Jumat (5/4/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000