logo Kompas.id
Politik & HukumWanti-wanti Wapres, Pemilu...
Iklan

Wanti-wanti Wapres, Pemilu Luber Jurdil, dan Perintah Konstitusi

Wapres Ma’ruf Amin mengingatkan, pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil adalah perintah konstitusi yang mesti dilaksanakan.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 7 menit baca
Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara Satu Meja The Forum bertajuk ”Publik Harus Awasi Pemilu” yang dipandu Wakil Pemimpin Umum <i>Kompas</i> Budiman Tanuredjo dan ditayangkan Kompas TV pada Rabu (27/12/2023).
TAYANGAN KANAL YOUTUBE KOMPAS TV

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara Satu Meja The Forum bertajuk ”Publik Harus Awasi Pemilu” yang dipandu Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo dan ditayangkan Kompas TV pada Rabu (27/12/2023).

Sejak merdeka pada 1945, Indonesia sudah menggelar belasan kali pemilihan umum. Di era pemerintahan Presiden Soekarno, sejarah mencatat penyelenggaraan pemilu pada tahun 1955. Memasuki era selanjutnya, yang dikenal sebagai Orde Baru, dilangsungkan pemilu pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

Era Reformasi pun tiba dan pemilu digelar pada tahun 1999. Menyusul kemudian, mengikuti siklus lima tahunan, pemilu dilangsungkan tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019. Dan, pada tahun 2024, Indonesia akan kembali menggelar pemilu untuk yang ke-13 kalinya.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Salah satu akronim populer yang ”diwariskan” dari pemilu ke pemilu di negeri ini adalah luber dan jurdil. Sebentuk gabungan huruf dan suku kata peringkas prinsip ideal pemilu yang semestinya berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Berkenaan dengan pemilu yang seharusnya luber dan jurdil ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara Satu Meja The Forum bertajuk ”Publik Harus Awasi Pemilu”, yang dipandu Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo dan ditayangkan Kompas TV pada Rabu (27/12/2023), mengungkap arti penting perilaku demokratis dari semua pihak.

Baca juga: Wapres Amin Serukan Pemilu Diselenggarakan secara Jujur

Dilihat dari tingkat partisipasi rakyat dalam lima kali pemilu masa Orde Baru pada 1971-1992, persentasenya cukup tinggi, rata-rata di atas 90 persen.
KOMPAS/KARTONO RYADI

Dilihat dari tingkat partisipasi rakyat dalam lima kali pemilu masa Orde Baru pada 1971-1992, persentasenya cukup tinggi, rata-rata di atas 90 persen.

Perilaku demokratis mesti dimiliki para penyelenggara, pengawas, dan peserta pemilu. Integritas para pihak yang terlibat dalam pemilu akan bermuara pada hasil dari pemilu itu sendiri. Demi menjaga pemilu berjalan luber dan jurdil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun diminta untuk memproses berbagai aduan yang masuk.

”Protes-protes, kan, ada. Coba protes-protes itu didalami oleh Bawaslu. Semua yang muncul didalami, betul apa tidak? Kalau betul, ya, ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Jangan sampai tidak ditindaklanjuti. Pemilu jurdil, luber, itu, kan, perintah konstitusi. Jadi, harus dilaksanakan dengan baik,” kata Wapres Amin.

Mari sejenak kita buka lembaran konstitusi negeri ini untuk menemukan rujukan dari pernyataan Wapres Amin tersebut. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22E Ayat 1 mengamanatkan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Ayat ini adalah hasil amendemen ketiga konstitusi Indonesia.

Baca juga: Wapres: Jika Pemilu Tak Jujur, Legitimasi Pemerintahan Terpilih Bisa Bermasalah

Wapres Amin menegaskan peran penting Bawaslu untuk benar-benar mengawasi proses pemilu, yang selain untuk menghindari adanya protes-protes setelah pemilu, juga menjaga agar hasil pemilu legitimate atau sah. ”Jangan ada pembiaran-pembiaran itu. Harus ditindaklanjuti. Hasilnya seperti apa harus diumumkan kepada publik sehingga ada kepuasan. Ini yang ke depan masih perlu ditingkatkan,” kata Wapres Amin.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara Satu Meja The Forum bertajuk ”Publik Harus Awasi Pemilu” yang dipandu Wakil Pemimpin Umum <i>Kompas</i> Budiman Tanuredjo dan ditayangkan Kompas TV pada Rabu (27/12/2023).
BPMI - SETWAPRES

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara Satu Meja The Forum bertajuk ”Publik Harus Awasi Pemilu” yang dipandu Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo dan ditayangkan Kompas TV pada Rabu (27/12/2023).

Pesan berikutnya ditujukan Wapres Amin pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terus bersikap adil kepada semua kontestan. ”Penyelenggara pemilu juga harus betul-betul adil kepada semua. Jangan sampai ada yang terkesan bahwa ada yang dibedakan sehingga muncul protes-protes,” ujarnya.

Dalam berbagai kesempatan, Wapres Amin pun menyerukan pesan netralitas, terutama bagi aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lebih menukik lagi, dimintanya agar netralitas itu jangan sebatas slogan, melainkan harus mengejawantah berupa pelaksanaannya di lapangan.

”Artinya, (netralitas) itu bukan hanya sampai di pernyataan. Kalau (sekadar) pernyataan, semua bisa (mengklaim) netral, netral, netral. (Kalau sebatas) itu artinya slogan saja. Tetapi (netralitas) harus dalam bentuk perilaku nyata di lapangan. Pemilu luber jurdil itu, kan, perintah konstitusi yang harus dilaksanakan,” kata Wapres Amin.

Bagaimana menjaga agar aparat betul-betul bertindak netral ketika Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi, maju sebagai calon wakil presiden? Wapres Amin merujuk pernyataan Presiden Jokowi yang meminta semua netral.

Lha, apa nanti di lapangannya seperti itu, saya kira, kembali lagi, Bawaslu nanti yang akan mengawasi apa benar. Antara pernyataan Presiden dan kondisi di lapangan tinggal di-cross (dibandingkan),” katanya.

Baca juga: Janji Netral dan Kode-kode dari Jokowi

Bentuk keprihatinan masyarakat terhadap perilaku sebagian elite menjelang pemilu disampaikan melalui mural seperti terlihat di kawasan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/9/2023). Kritik sosial menjadi salah satu alat kontrol terhadap jalannya kekuasaan.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bentuk keprihatinan masyarakat terhadap perilaku sebagian elite menjelang pemilu disampaikan melalui mural seperti terlihat di kawasan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/9/2023). Kritik sosial menjadi salah satu alat kontrol terhadap jalannya kekuasaan.

Peran aktif masyarakat

Di samping penguatan kinerja badan pengawas untuk menjaga netralitas aparat dalam pemilu, Wapres Amin juga meminta peran aktif publik dalam mengawasi penyelenggaraan agenda lima tahunan tersebut. ”Itu perlu adanya pengawasan apakah (netralitas) dilaksanakan di lapangan atau tidak,” ujarnya.

Lebih jauh, saat ditanya posisinya dalam pemilu kali ini, Wapres Amin menegaskan dirinya sebagai wakil presiden bersikap netral. Namun, sebagai pribadi dan warga negara yang memiliki hak pilih, dia menuturkan akan menentukan pilihannya nanti di tempat pemungutan suara.

”Saya menyebutnya, kalau bahasa kiai, itu namanya amrun syakhshiyun qolbiyun, itu persoalan hati dan personal. (Oleh) Karena itu saya tuangkan untuk di publik, (bahwa) saya harus bersikap netral. Saya tidak akan menunjukkan (endorsement kepada calon tertentu),” tutur Wapres Amin yang pernah menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

Baca juga: "Untukmu Capresmu, Untukku Capresku" dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin...

Iklan

Sesuai perintah agama, Wapres Amin melanjutkan, dirinya hanya akan menganjurkan umat untuk memilih calon pemimpin yang terbaik atau afdal. ”(Sebab) kalau memilih yang tidak afdal (padahal) ada yang afdal, itu dalam agama disebut berkhianat kepada Allah, kepada Rasul, dan kepada masyarakat,” katanya.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara Satu Meja The Forum bertajuk ”Publik Harus Awasi Pemilu” yang ditayangkan Kompas TV pada Rabu (27/12/2023).
BPMI - SETWAPRES

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara Satu Meja The Forum bertajuk ”Publik Harus Awasi Pemilu” yang ditayangkan Kompas TV pada Rabu (27/12/2023).

Kriteria pemimpin yang afdal tersebut, menurut Wapres, mengacu pada ukuran umum yang berlaku dalam masyarakat. Sehubungan tiga pasangan capres dan cawapres yang berkontestasi pada Pilpres 2024, Wapres menyebutkan bahwa ketiganya secara formal telah memenuhi syarat.

”Secara umum kalau sudah lolos verifikasi, sudah jadi calon, ya, tentu memenuhi syarat secara formal. Kalau secara material tentu lain lagi. Tapi secara formal sudah terpenuhi, karena itu dia lolos. Tinggal memilih di antara yang sudah baik, secara formal lolos itu, (tinggal memilih) di antara yang terbaik,” ujar Wapres Amin.

Secara umum kalau sudah lolos verifikasi, sudah jadi calon, ya, tentu memenuhi syarat secara formal. Kalau secara material tentu lain lagi.

Terkait isu kebocoran data pemilih di KPU, Wapres Amin meminta agar hal itu diperjelas. ”Ya, itu yang saya minta supaya diperjelas. Sebenarnya kebocorannya itu di mana? Siapa yang bertanggung jawab? Kenapa terjadi kebocoran? Benar apa tidak, memang bocor? Atau, yang bocor ini sesuatu yang sangat penting dan bisa mengganggu hasil pemilu?,” katanya.

Baca juga: Penjelasan KPU Soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih Ditunggu Publik

Menurut Wapres, hal ini penting sehingga KPU dan Bawaslu harus memperjelasnya. ”KPU harus memberikan penjelasan dan dari pihak pengawas juga harus memperjelas bahwa ini sesuatu yang memang terjadi atau tidak terjadi, bahaya atau tidak bahaya, sehingga mengurangi kredibilitas hasil pemilu,” ujarnya.

Kinerja Pemerintahan Saat Menteri dan kepala Daerah Cuti Kampanye
KOMPAS

Kinerja Pemerintahan Saat Menteri dan kepala Daerah Cuti Kampanye

Kampanye, cuti, dan kinerja kabinet

Wapres Amin juga menekankan arti penting penguatan isu-isu krusial yang menjadi tantangan bangsa sebagai tema kampanye, termasuk dalam penyelenggaraan debat capres. ”Sebenarnya seperti itu yang diharapkan, ada pertanyaan kemudian dijawab. Tetapi per isu saja. Misalnya, isu HAM diperdebatkan berapa lama kemudian istirahat. (Selanjutnya memperdebatkan) isu demokrasi, pendidikan, kemiskinan. Saya kira begitu,” ujarnya.

Perihal debat saat ini, Wapres menilai sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan dengan debat saat dirinya menjadi cawapres pada ajang pemilihan presiden sebelumnya. Di sisi lain, beberapa pengamat berpandangan perlunya peningkatan kualitas pada debat-debat mendatang.

”Dari banyak pengamat itu memang ada yang mengkritisi. Misalnya, panelis tidak bisa memperdalam pertanyaan, dan sebagainya. Saya kira banyak pandangan yang ingin lebih baik lagi (dalam penyelenggaraan debat ke depan),” kata Wapres Amin.

Baca juga: Perdebatan Capres Seru, tetapi Konten Masih Normatif

Terkait peraturan yang memungkinkan seorang menteri berkampanye tanpa mengundurkan diri, Wapres Amin menilai dibutuhkan pengawasan publik. ”Saya kira pengawasannya dari publik. Apakah memang dia menjalankan sesuai peraturan, kapan dia harus cuti ketika kampanye, kapan dia sebagai pejabat untuk tidak menyalahkan jabatan,” katanya.

ASN yang melanggar disiplin akan terkena aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. ”Untuk menteri juga begitu, kalau dia tidak menjalankan sesuai aturan, ketika ada laporan publik (yang) disampaikan atau oleh Bawaslu, nanti Presiden akan melakukan sanksi,” katanya.

Suasana seusai Deklarasi Netralitas Pegawai ASN pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 secara Serentak se-Sumsel di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (27/12/2023).
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Suasana seusai Deklarasi Netralitas Pegawai ASN pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 secara Serentak se-Sumsel di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (27/12/2023).

Saat dimintai pandangan mengenai apakah, ke depan, sebaiknya menteri mundur saja agar semua lebih jelas, Wapres Amin menuturkan hal itu akan dievaluasi. ”Kita lihat saja nanti. Pemilu sekarang ini nanti kami evaluasi. Dulu mundur, sekarang cuti. Nah, bagaimana ini ketika cuti, apakah terganggu atau tidak? Pertama, dia tidak menyalahgunakan jabatan dan kedua apakah kinerja jabatannya dilaksanakan dengan baik,” kata Wapres Amin.

Jika nantinya hasil evaluasi menunjukkan ditemukan banyak pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu terkait jabatan menteri yang masih diemban, seyogianya dikembalikan sebagaimana sebelumnya yang mengharuskan pengunduran diri.

”Kalau hasil evaluasi itu justru ini banyak pelanggaran, sebaiknya kembali saja seperti 2019, mundur, supaya tidak ada pelanggaran di mana-mana, tidak ada pekerjaan yang dikorbankan, atau dia menyalahgunakan jabatan,” kata Wapres Amin.

Baca juga: Rumor Ganti Menteri dan Istana yang Sepi

Di tengah adanya dua menteri yang menjadi kontestan dan beberapa menteri menjadi bagian dari tim kampanye atau tim sukses, Wapres Amin menilai rapat kabinet masih normal, tetapi dimungkinkan ada waktu ketika mereka tidak dapat penuh bekerja.

”Kalau rapatnya sih normal aja. Hal-hal yang bersifat pekerjaan dilaksanakan dan dilaporkan dengan baik. Cuman mungkin karena tadi itu, soal waktu, yang mereka kemungkinan tidak bisa penuh bekerja karena harus kampanye. Ini yang nanti kami akan evaluasi. Dan, banyak pihak yang akan muncul, pandangan publik juga akan muncul, untuk melihat dampaknya seperti apa,” kata Wapres Amin.

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pengantar pada sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/12/2023).
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pengantar pada sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Kembali, seperti diingatkan Wapres Amin pada acara Satu Meja The Forum kali ini, ada korelasi perilaku demokratis penyelenggara pemilu, aparat, dan juga kontestan dengan kualitas hasil pemilu. ”Saya kira yang penting itu memang tidak ada perilaku-perilaku yang kurang demokratis, baik dari penyelenggara pemilu, dari aparat, maupun termasuk dari peserta pemilu itu sendiri. Jangan ada juga perilaku yang tidak sehat. Kalau semua berjalan baik, saya kira, kita harapkan, hasilnya juga baik,” kata Wapres Amin.

Saya kira yang penting itu memang tidak ada perilaku-perilaku yang kurang demokratis, baik dari penyelenggara pemilu, dari aparat, maupun termasuk dari peserta pemilu itu sendiri. Jangan ada juga perilaku yang tidak sehat.

Pemilu yang luber dan jurdil jangan hanya tertuang dalam konstitusi yang kemudian diverbalkan dalam bentuk pernyataan. Di tahun politik menjelang Pemilu 2024, Wapres Amin mewanti-wanti agar prinsip luber dan jurdil tersebut harus dilaksanakan di lapangan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000