Kepatuhan kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi KASN meningkat tahun ini, yakni mencapai 72,8 persen. Tahun sebelumnya, tindak lanjut rekomendasi KASN oleh kepala daerah hanya 38 persen.
Bawaslu Sulut menyatakan praktik politik uang dan ketidaknetralan aparatur sipil negara rawan terjadi jelang pemungutan suara Pilkada 2020. Sebaliknya, Polda Sulut menyatakan kerawanan di Sulut justru rendah.
Pelanggaran marak terjadi selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2020. Dalam sepekan terakhir masa kampanye, pelanggaran berpotensi kian masif. Pengawasan perlu ditingkatkan untuk menjaga kualitas pemilihan.
Selama kepala daerah belum menindaklanjuti rekomendasi sanksi dari KASN, data kepegawaian ASN yang diberi sanksi akan terus diblokir. Implikasinya, ASN tak bisa memperoleh layanan kepegawaian dan kariernya terhambat.
Komisi Aparatur Sipil Negara masih mendapati ratusan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020 yang belum ditindaklanjuti oleh kepala daerah. Salah satu jenis pelanggaran terbanyak adalah lewat media sosial.
Para kepala daerah mulai menjatuhkan sanksi terhadap ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas di dalam Pilkada 2020. Sanksi yang dijatuhkan bervariasi, termasuk diantaranya penundaan kenaikan gaji berkala
Aparatur sipil negara di Lampung yang melanggar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 telah diberikan sanksi. Hukuman yang diberikan berupa sanksi moral hingga penundaan kenaikan gaji.
Pemprov Kepri memberikan sanksi kepada sejumlah ASN yang melanggar aturan netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. Hal itu sekaligus membantah dugaan adanya konflik kepentingan.
Dari 25 kasus pelanggaran netralitas ASN di Jambi, tercatat masih tiga kasus yang belum ditindaklanjuti oleh pemda terkait. Ketiganya berujung teguran Menteri Dalam Negeri kepada dua kepala daerah terkait.
Puluhan kepala daerah tak menindaklanjuti rekomendasi KASN untuk menghukum ASN yang melanggar aturan netralitas pada Pilkada 2020. Lambatnya kepala daerah menjatuhkan hukuman diduga karena konflik kepentingan.