Integritas Pejabat Kementerian Koperasi dan UKM Diperkuat
Modernisasi koperasi harus dibarengi dengan penguatan pengawasan, pembiayaan penjaminan, dan pengembangan SDM perkoperasian. KPK memandang itu perlu terus dilakukan untuk menutup celah korupsi dalam pengelolaan koperasi.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) Tahun 2023 bagi jajaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah beserta pasangan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/7/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Penguatan integritas bagi pejabat di pemerintahan dinilai sangat penting, salah satunya di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi yang merata. Integritas dari para pejabat menjadi dasar kebijakan pencegahan korupsi.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, penguatan integritas bagi pejabat di pemerintahan, termasuk di kementeriannya sangat penting untuk ditingkatkan selain upaya pencegahan korupsi melalui kebijakan.
”Kebijakan yang baik untuk pencegahan korupsi, salah satunya harus didasari dahulu oleh integritas dari para pejabatnya,” kata Teten seusai kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) Tahun 2023 bagi jajaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) beserta pasangan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Menurut Teten, tindakan preventif sangat penting untuk bisa meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Sebab, tidak mungkin KPK diberikan tanggung jawab memberantas korupsi sendirian. Adapun IPK Indonesia pada 2022 mengalami penurunan empat poin hingga berada di skor 34. Penurunan tersebut paling drastis sejak 1995.
Kompas
Presiden Joko Widodo (kedua kanan), didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin (kiri), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kedua kiri), bersiap menghadiri acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19.
Ia menegaskan, persoalan integritas sangat penting dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, pengangkatan sumber daya manusia (SDM), sistem rekrutmen, karier, kedinasan, dan sebagainya. Penguatan integritas juga perlu diberikan kepada pasangan pejabat karena korupsi bisa dipengaruhi oleh keluarga, gaya hidup, dan sebagainya.
Saat ditanya terkait kasus korupsi penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (LPDB-KUMKM) di Jawa Barat, Teten mengatakan, kasus itu terjadi pada 2012 dan sudah ditangani KPK. Secara internal, LPDB tersebut sudah diganti pejabatnya.
Belajar dari kasus tersebut, kata Teten, sistem integritas dan akuntabilitas diterapkan di kementeriannya sampai pada urusan perjalanan dinas. Kementerian Koperasi bersama dengan Kementerian Keuangan juga memastikan seluruh prosedur dalam penyaluran dana bergulir diatur secara tepat agar kasus tersebut tidak terulang.
Teten juga meminta seluruh pejabat di kementerian untuk tidak lagi menitipkan UMKM atau koperasi supaya mendapatkan pembiayaan dana bergulir. Pihaknya membentuk wadah untuk koperasi baru yang masih perlu pengembangan.
Melalui keterangan tertulis, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, koperasi menjadi tatanan usaha bersama dalam meningkatkan ekonomi yang berpengaruh terhadap kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat. Jika kegiatan koperasi berjalan dengan baik, maka akan tercipta koperasi yang sehat dan berimplikasi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi yang merata.
”Modernisasi koperasi yang sudah bertransformasi harus dibarengi dengan penguatan pengawasan, pembiayaan penjaminan, dan pengembangan SDM perkoperasian. KPK memandang itu perlu terus dilakukan untuk menutup celah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan koperasi agar dapat berjalan dengan optimal dan berkelanjutan,” kata Alexander.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan pemerataan kesejahteraan yang tidak boleh dinikmati oleh segelintir masyarakat. Sektor koperasi telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan produk domestik bruto (PDB) di Indonesia dan menjadi pilar ekonomi kerakyatan sebagai wujud kemandirian dan kedaulatan bangsa. Karena itu, KPK memberikan pembekalan kepada jajaran pemimpin dan pejabat eselon I di Kemenkop dan UKM agar terhindar dari korupsi.
Melalui pembangunan karakter dan penanaman nilai-nilai antikorupsi pada kegiatan Paku Integritas, KPK berharap ke depannya dapat tercipta budaya antikorupsi di lingkungan Kemenkop dan UKM. Sebab, fondasi pendidikan antikorupsi yang KPK bangun mengikuti UUD 1945 yang diharapkan dapat tertanam nilai-nilai integritas pada individu jajaran Kemenkop dan UKM.
Kopi bungkus yang dinamakan Kopi Potlot menandai secara resmi, Selasa (18/7/2022), peluncuran pendirian koperasi multipihak yang diberi nama Slankops di Markas Slank di Jalan Potlot III, Jakarta.
”Pendidikan menjadi senjata yang paling ampuh untuk mengubah budaya. Dengan pendidikan, seseorang bisa menanamkan nilai-nilai integritas dalam dirinya. Melalui upaya pencegahan, seseorang tidak bisa lagi melakukan tindak pidana korupsi, dan pendidikan dalam keluarga menjadi sangat penting karena memberikan manfaat untuk mencegah dilakukannya korupsi,” kata Alexander.