logo Kompas.id
Politik & HukumTerlibat 3 Kasus Korupsi,...
Iklan

Terlibat 3 Kasus Korupsi, Bupati Meranti Himpun Dana untuk Maju di Pilgub Riau

Bupati Kepulauan Meranti M Adil ditetapkan sebagai tersangka untuk 3 kasus korupsi sekaligus. Dua di antaranya kasus penerimaan suap. Dana dari praktik korupsi itu digunakan untuk membiayai dirinya maju Pilgub Riau 2024.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Bupati Meranti Muhammad Adil (baju hitam) tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/4/2023). M Adil ditangkap dalam OTT KPK bersama 25 orang jajarannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, termasuk pihak swasta. OTT terhadap M Adil diduga terkait dengan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta dugaan suap proyek pengadaan jasa umroh. Potongan uang yang dipegang oleh satuan kerja perangkat daerah itu berkisar antara 5 persen hingga 10 persen.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bupati Meranti Muhammad Adil (baju hitam) tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/4/2023). M Adil ditangkap dalam OTT KPK bersama 25 orang jajarannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, termasuk pihak swasta. OTT terhadap M Adil diduga terkait dengan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta dugaan suap proyek pengadaan jasa umroh. Potongan uang yang dipegang oleh satuan kerja perangkat daerah itu berkisar antara 5 persen hingga 10 persen.

JAKARTA, KOMPAS - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah ditetapkan sebagai tersangka untuk tiga kasus korupsi sekaligus yang terjadi dalam kurun waktu 2022-2023. Uang suap dan gratifikasi yang diperoleh itu dikumpulkan oleh orang kepercayaan untuk dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024 nanti.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alex Marwata dalam konferensi pers, Sabtu (8/4/2023) dini hari, mengatakan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dengan tiga klaster korupsi berbeda. Pertama, Adil yang menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti sejak tahun 2021, diduga memerintahkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000