KPK OTT Bupati Meranti Saat Profesionalitas Pimpinan KPK Tengah Disorot Publik
KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti M Adil terkait dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ini merupakan OTT pertama di tahun 2023. Penangkapan ini berlangsung saat profesionalitas pimpinan KPK sedang disorot.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil beserta puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta pihak swasta. Selain itu, KPK juga sudah menyegel ruangan sejumlah pejabat di kabupaten tersebut.
Rangkaian penangkapan itu berlangsung Kamis (6/4/2023) malam. M Adil dibawa dari Meranti menuju Pekanbaru menggunakan speedboat, lalu diterbangkan ke Jakarta Jumat (7/4) pagi untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
“Alhamdulillah, satu kepala daerah, Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya Jumat pagi.
KPK belum bersedia mengungkap terkait perkara apa M Adil ditangkap. KPK hanya menyebut Adil dan beberapa pihak yang ditangkap sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti. “Saat ini tim masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menyebut, selain menangkap M Adil, tim KPK juga menangkap puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, serta pihak swasta. “Tim KPK segera membawa ke Jakara untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini. Informasi sementara dijadwalkan (berangkat) dari TKP pukul 10.00,” katanya.
Penangkapan M Adil menambah daftar panjang kepala daerah yang menjadi “pasien” KPK. Berdasar data KPK dari 2004 hingga Januari 2023, ada 155 bupati/walikota beserta wakilnya, serta 23 gubernur/wakil gubernur ditangani KPK terkait kasus korupsi. Jumlah tersebut mencapai sekitar 12 persen dari total tersangka kasus korupsi yang pernah ditangani KPK dalam kurun waktu tersebut.
Adapun, tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama dalam kurun waktu hampir empat bulan terakhir. Sepanjang tahun 2022, ada 10 penyelenggara negara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dari jumlah itu, enam orang di antaranya kepala daerah, yakni Wali Kota Bekasi 2017-2022 Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara 2018-2023 Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Langkat 2019-2024 Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Bogor 2018-2023 Ade Yasin, Wali Kota Yogyakarta 2017-2022 Haryadi Suyuti, dan Bupati Pemalang 2021-2025 Mukti Agung Wibowo.
Empat orang lainnya ialah Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaini Hidayat, Rektor Universitas Lampung Karomani, Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua.
Polemik pimpinan KPK
Penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti ini berlangsung di tengah polemik di terkait dengan langkah pimpinan KPK yang memberhentikan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen (Pol) Endar Priantoro, kendati Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat perpanjangan penugasan Endar di KPK. Endar mengadukan hal ini ke Dewan Pengawas KPK.
Selain itu, sejumlah unjuk rasa juga berlangsung di Gedung KPK terkait kontroversi ini. Pada Kamis (6/4) ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan beberapa elemen masyarakat juga ikut bergabung dalam unjuk rasa yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut.Para mahasiswa itu meminta pimpinan KPK senantiasa menerapkan profesionalisme dan menjaga integritas KPK dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
Mereka juga mendesak KPK mencabut keputusan mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Tak hanya itu, para mahasiswa pun meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyelidiki dan mengusut tuntas motif di balik pencopotan Endar. Kinerja Firli sebagai Ketua KPK pun diminta agar dievaluasi karena sering melakukan kontroversi.
Adapun, Firli dalam keterangan kepada media terkait penangkapan Bupati Meranti juga menekankan soal profesionalitas. “Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, prudent dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat. Hari ini kita berhasil tangkap tangan bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan,” katanya.