logo Kompas.id
Politik & HukumBekas Gubernur Aceh Irwandi...
Iklan

Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa KPK

Irwandi Yusuf diberi 40 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia didalami salah satunya terkait peran Izil Azhar sebagai orang kepercayaannya untuk mengumpulkan dan menerima sejumlah uang.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5xcDTRnrFn5BaAU8H5soDerwCYc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F10%2F17%2Fa6be2bbc-2937-47e9-9a76-7da11e3e0f73_jpg.jpg

Penyidik KPK memeriksa kembali Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10/2018). Tersangka Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengalokasian penyaluran dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018 pada Pemerintah Aceh.

JAKARTA, KOMPAS — Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh untuk tersangka Izil Azhar. Irwandi mengaku Izil membawa namanya agar mudah diberi uang.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000