Tugas Berat Menanti, Petugas Pemilu Diharapkan Menjaga Integritas
KPU melantik 321 anggota Panitia Pemungutan Suara se-Kota Palembang, Selasa (24/1/2023). Tugas berat pun telah menanti, yakni merekrut petugas untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian pemilih.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Sebanyak 321 anggota panitia pemungutan suara se-Kota Palembang, Sumatera Selatan, dilantik pada Selasa (24/1/2023). Tugas berat menanti mereka, yakni merekrut petugas guna melaksanakan pencocokan dan penelitian pemilih. Mereka diharapkan dapat menjaga integritas di tengah godaan yang berpotensi terjadi di lapangan.
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut akan bekerja di 107 kelurahan di Palembang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang Syawaludin mengatakan, mereka terpilih dari sekitar 4.000 pendaftar. Setelah dilantik, anggota PPS ini bertugas merekrut 4.869 petugas pemutakhiran data pemilih di 107 kelurahan.
”Proses perekrutan harus dilaksanakan segera karena pada 6 Februari petugas pemutakhiran data pemilih harus mulai bekerja,” ucap Syawaludin. Petugas pemutakhiran data pemilih bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang selanjutnya akan disampaikan kepada PPS di setiap kelurahan.
Petugas pemutakhiran data pemilih memiliki tugas yang sangat krusial karena merekalah yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Petugas pemutakhiran data pemilih juga harus memastikan data yang diberikan sesuai dengan kondisi lapangan.
Di lapangan, ujar Syawaludin, biasanya petugas akan dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satu yang kerap ditemui adalah warga yang tidak berada di tempat karena bekerja di luar kota.
Meski demikian, tantangan itu bisa diminimalisasi dengan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait. ”Karena itu, setelah dilantik, PPS harus langsung berkoordinasi dengan lurah setempat untuk segera melakukan pemetaan wilayah,” ucap Syawaludin.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang, terdapat sekitar 1,1 juta warga yang wajib kartu tanda penduduk. Namun, angka ini harus diteliti lebih rinci agar tidak terjadi kesalahan guna menghindari berbagai bentuk kecurangan. ”Data tersebut akan diolah untuk kemudian menjadi daftar pemilih tetap,” ujar Syawaludin.
Dengan pendataan yang benar diharapkan tidak ada satu pun warga di Palembang yang kehilangan hak suaranya. Dengan demikian, antusiasme warga untuk memilih di 4.899 tempat pemungutan suara nanti bisa tinggi. ”Kami menargetkan partisipasi pemilih di Palembang bisa mencapai 80 persen atau lebih,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, Pemerintah Kota Palembang akan selalu mendukung KPU dalam bekerja dan menyelesaikan sejumlah tahapan pemilihan. Ini termasuk menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Sebagai contoh, ada beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang belum memiliki kantor yang memadai karena kantor kecamatannya masih dalam proses renovasi. ”Kami akan terus berkoordinasi sehingga diperoleh jalan keluar agar semua petugas pemilu dapat bekerja dengan optimal,” ujar Fitrianti.
Menurut dia, proses rekrutmen harus berjalan baik, adil, dan jujur agar tidak ada kepentingan di dalamnya. Selain itu, Fitrianti juga berharap petugas pemilihan di setiap tingkatan dapat menjalani perannya secara benar dan menjunjung tinggi integritas.
Dia berharap jajaran Badan Pengawas Pemilu dan KPU Palembang yang sudah dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik sehingga pelaksanaan pemilu, baik legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, termasuk pemilihan kepala daerah, bisa berlangsung dengan jujur dan adil. ”Dengan pemilihan yang bersih akan didapatkan pemimpin yang sesuai dengan hati nurani masyarakat,” ujarnya.