logo Kompas.id
Politik & HukumMahfud MD: Pengusutan Kasus...
Iklan

Mahfud MD: Pengusutan Kasus Korupsi Tak Berhenti di Lukas Enembe

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe murni untuk kepentingan penegakan hukum, bukan kepentingan lainnya. Pengusutan kasus ini juga tak akan berhenti di Lukas Enembe.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan medis sebelum diperiksa oleh KPK pada Rabu (11/1/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan medis sebelum diperiksa oleh KPK pada Rabu (11/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pengusutan kasus dugaan korupsi di Provinsi Papua tidak akan berhenti setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemerintah pusat terus mengawasi ketat pergerakan uang dalam rekening Pemerintah Provinsi Papua. Bahkan, sebagian rekening Pemprov Papua juga telah dibekukan untuk mencegah penyelewengan kembali terjadi.

”Ini (penahanan Lukas Enembe) murni penegakan hukum dan tidak akan berhenti di Lukas,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan pers terkait kondisi terkini Papua pasca-penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2022).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000