Bernegosiasi Membuktikan Eksistensi Partai Politik
Pelaksanaan verifikasi faktual jadi masa yang menuntut parpol mampu bernegosiasi. Sebab, situasi di lapangan tidak selalu ideal sehingga perlu negosiasi dengan KPU dan Bawaslu untuk menemukan titik temu.
Oleh
IQBAL BASYARI
·6 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Suasana saat KPU, Bawaslu, dan DKPP bertemu dengan sejumlah perwakilan partai politik dalam Pengumuman Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Hari Minggu biasanya menjadi hari yang santai bagi beberapa orang. Namun, tidak bagi Partai Gelombang Rakyat atau Gelora yang hendak mengikuti kontestasi Pemilihan Umum 2024. Tidak ada satu pun hari yang bisa digunakan bersantai, apalagi mereka tengah menghadapi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebagai partai politik calon peserta pemilu.
Pengurus parpol perlu memahami prinsip negosiasi dalam pelaksanaan verifikasi faktual.
Situasi di lapangan tidak selalu ideal sehingga perlu negosiasi dengan KPU dan Bawaslu untuk menemukan titik temu.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Khoirunnisa Nur Agustyati menilai proses verifikasi faktual untuk parpol peserta Pemilu 2024 cenderung dipermudah.
Seperti terlihat di Kantor Dewan Pimpinan Nasional Gelora di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Minggu (9/10/2022) malam. Puluhan pengurus DPN Gelora mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) persiapan verifikasi faktual yang diikuti Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gelora yang diselenggarakan secara daring dan luring. Rakornas juga diikuti ketua bidang pengembangan teritori (Bangter), LO (liaison officer/ penghubung), Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Partai Politik DPN Gelora, ketua dan sekretaris DPW/ DPD, serta bakal calon anggota legislatif Gelora.
Meskipun pengumuman parpol yang lolos verifikasi administrasi baru dilaksanakan Jumat (14/10/2022), Gelora sudah mulai mempersiapkan tahapan berikutnya, yakni verifikasi faktual. Dalam arahannya, Ketum Gelora Anis Matta menekankan pengurus untuk memahami prinsip negosiasi dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Sebab saat pelaksanaannya di lapangan, banyak implementasi aturan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum sulit diterapkan. Maka setiap ada kasus, pengurus diminta memberikan solusi termurah dan termudah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengawasi jalannya verifikasi faktual.
”Kita harus belajar seni negosiasi, kita harus rileks, santai dan luwes, tetapi tetap fokus pada target. Dalam verifikasi faktual ini, saya yakin banyak aturan yang dibuat ideal, tetapi pada waktu implementasi, sumber daya manusia dan prosedurnya banyak masalah di lapangan. Nah, masalah ini yang terbuka untuk dinegosiasikan,” ujarnya kala itu.
Suasana verifikasi faktual tingkat pusat yang dilakukan oleh KPU ke Kantor Partai Gelora di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
Jadwal verifikasi administrasi pun tiba, Sabtu (15/10/2022). Gelora menjadi parpol pertama yang didatangi oleh KPU untuk verifikasi faktual tingkat pusat. Hal-hal yang tidak diinginkan pun terjadi saat didatangi oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Dari daftar kepengurusan tingkat pusat Gelora yang diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) berjumlah 47 orang, hanya 42 orang yang hadir di kantor.
Para pengurus kemudian menjelaskan bahwa satu orang pengurus, yakni Wakil Ketua Umum Gelora Fahri Hamzah, berada di Nusa Tenggara Barat sehingga bergabung dalam verifikasi faktual melalui konferensi video. Sementara satu pengurus meninggal dan tiga pengurus mengundurkan diri. Setelah mendapatkan penjelasan itu, KPU memahami kondisi tersebut hingga akhirnya kepengurusan Gelora di tingkat pusat dinyatakan memenuhi syarat.
Wakil Sekretaris Jenderal Gelora Achmad Chudori, ditemui di Kantor DPN Gelora, Selasa (18/10/2022), mengatakan, pihaknya mengantisipasi kondisi-kondisi seperti saat verifikasi faktual di tingkat pusat. Terkadang, situasi di lapangan tidak selalu ideal sehingga perlu negosiasi dengan KPU dan Bawaslu untuk menemukan titik temu. Jika ada masalah dan kekurangan, pengurus diminta segera berkoordinasi dengan jajaran pengurus di tingkat atasnya untuk segera dicarikan solusi agar tidak ada yang statusnya belum memenuhi syarat.
”Sangat mungkin saat verifikasi faktual ditemukan masalah-masalah. Bisa jadi salah satu pihak bisa memahami, tetapi mungkin ada pihak lain yang tidak sependapat. Maka perlu negosiasi untuk menemukan titik temu sepanjang kami bisa membuktikan keabsahannya,” katanya.
Terkadang, situasi di lapangan tidak selalu ideal sehingga perlu negosiasi dengan KPU dan Bawaslu untuk menemukan titik temu.
Selain itu, lanjut Chudori, pihaknya telah meminta seluruh pengurus menyiapkan dokumen seperti surat keputusan kepengurusan, kartu tanda penduduk elektronik, karta tanda anggota, kelengkapan dokumen kantor agar tidak mengalami kendala saat verifikasi kepengurusan. Daftar nama anggota yang akan didatangi untuk verifikasi faktual pun telah diserahkan agar segera dihubungi supaya mereka bisa segera bersiap jika didatangi petugas verifikator dari KPU.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal bersama jajaran pengurus Partai Buruh tiba di Gedung KPU untuk mendaftarkan menjadi calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Ketua Tim Pemenangan Partai Buruh Said Salahuddin sependapat, komunikasi dengan jajaran KPU RI, provinsi, dan kabupaten/kota dalam tahap verifikasi faktual amat penting. Sebab beberapa kali implementasi aturan di lapangan antara satu daerah dengan daerah lain berbeda. Padahal aturan itu seharusnya berlaku sama sehingga ketidakseragaman penerapan aturan bisa merugikan partai. ”Ada dugaan muncul maksud tertentu dari KPU daerah yang pada gilirannya merugikan kami. Ini yang harus kami antisipasi,” katanya.
Hingga Rabu (19/10/2022) atau hari kelima pelaksanaan verifikasi faktual, ia mendapatkan beberapa laporan dari pengurus di daerah yang telah melaksanakan verifikasi faktual. Beberapa daerah menyebut KPU masih berkutat pada dokumen administrasi, padahal mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Beberapa di antaranya adalah salah tulis NIK, nama jalan alamat kantor partai, dan tanggal berakhirnya sewa kantor partai
”Sebagian bisa dijelaskan mengenai kesalahan penulisan itu, tetapi ada yang tetap mempersoalkan seperti KPU Kota Manado yang tetap mempermasalahkan domisili kantor,” ujar Said.
Partai Gelora dan Partai Buruh merupakan dua dari sembilan parpol yang saat ini menjalani verifikasi faktual. Adapun enam parpol lain, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Ummat.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Komisioner KPU Idham Holik, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (dari kiri ke kanan) hadir dalam Pengumuman Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dilakukan melalui tiga cara. Pertama, menemui anggota yang bersangkutan di alamat sesuai domisli. Apabila tidak dapat ditemui, dilakukan langkah kedua, yaitu dapat dikumpulkan petugas penghubung partai di tingkat kabupaten, kecamatan, atau desa/kelurahan sesuai lokasinya. ”Misalnya yang bersangkutan ada di sebuah pulau, lalu dapat dikumpulkan di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Melalui metode Krejcie dan Morgan, KPU bersama parpol yang bersangkutan telah menentukan jumlah beserta sampel keanggotaan yang akan diverifikasi.
Jika kedua cara tersebut tidak bisa dilakukan, ada metode ketiga, yakni menggunakan teknologi informasi, seperti penggunaan panggilan video atau Zoom. Metode ini juga bisa dilakukan jika anggota yang bersangkutan berada di luar kota atau berada di rumah sakit.
Sampel yang digunakan untuk verifikasi faktual keanggotaan pun sudah diambil pekan lalu. Melalui metode Krejcie dan Morgan, KPU bersama parpol yang bersangkutan telah menentukan jumlah beserta sampel keanggotaan yang akan diverifikasi.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, parpol yang ingin lolos verifikasi faktual dan menjadi peserta Pemilu 2024 harus bisa membuktikan kebenaran dokumen administrasi yang diunggah saat mendaftar sebagai calon peserta pemilu. Oleh sebab itu, pengurus dan anggota parpol perlu mempersiapkan diri saat didatangi petugas verifikator KPU.
Namun ia menilai, verifikasi faktual untuk parpol peserta Pemilu 2024 cenderung dipermudah. Mulai dari pelaksanaan verifikasi faktual yang bisa dilakukan melalui video konferensi jika berhalangan hadir hingga penentuan sampel keanggotaan yang dipilih sendiri oleh parpol mengikuti metode Krejcie dan Morgan. Saat pelaksanaannya pun, KPU terlebih dahulu menghubungi parpol sehingga semua bisa dipersiapkan dengan maksimal.
Jika pada Pemilu 2019 ada dua parpol yang tidak lolos verifikasi faktual, yakni Partai Bulan Bintang serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, ia pun memprediksi tidak akan ada yang gagal di tahapan ini. ”Dengan kemudahan seperti ini, sepanjang parpol memperhatikan ketelitian dokumen dan bisa membuktikan kesesuainnya, bisa jadi sembilan parpol yang mengikuti verifikasi faktual akan lolos menjadi peserta Pemilu 2024,” kata Khoirunnisa.