logo Kompas.id
Politik & HukumBernegosiasi Membuktikan...
Iklan

Bernegosiasi Membuktikan Eksistensi Partai Politik

Pelaksanaan verifikasi faktual jadi masa yang menuntut parpol mampu bernegosiasi. Sebab, situasi di lapangan tidak selalu ideal sehingga perlu negosiasi dengan KPU dan Bawaslu untuk menemukan titik temu.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 6 menit baca
Suasana saat KPU, Bawaslu, dan DKPP bertemu dengan sejumlah perwakilan partai politik dalam Pengumuman Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat KPU, Bawaslu, dan DKPP bertemu dengan sejumlah perwakilan partai politik dalam Pengumuman Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Hari Minggu biasanya menjadi hari yang santai bagi beberapa orang. Namun, tidak bagi Partai Gelombang Rakyat atau Gelora yang hendak mengikuti kontestasi Pemilihan Umum 2024. Tidak ada satu pun hari yang bisa digunakan bersantai, apalagi mereka tengah menghadapi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebagai partai politik calon peserta pemilu.

  • Pengurus parpol perlu memahami prinsip negosiasi dalam pelaksanaan verifikasi faktual.
  • Situasi di lapangan tidak selalu ideal sehingga perlu negosiasi dengan KPU dan Bawaslu untuk menemukan titik temu.
  • Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Khoirunnisa Nur Agustyati menilai proses verifikasi faktual untuk parpol peserta Pemilu 2024 cenderung dipermudah.
Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000