Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan tak memenuhi panggilan KPK, Kamis (13/10/2022). Sedianya keduanya akan dimintai keterangan guna penyidikan dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada Kamis (13/10/2022). Karena itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, salah satunya Hakim Agung Kamar Perdata (nonaktif) Sudrajad Dimyati.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan terhadap para saksi, di antaranya Gazalba Saleh dan Hasbi Hasan. ”Dari informasi yang kami peroleh, kedua saksi ini telah mengonfirmasi kepada tim penyidik KPK untuk tidak bisa hadir pada hari ini sehingga tim penyidik KPK akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap kedua saksi dimaksud,” kata Ali, Kamis malam.
Ia menjelaskan, penyidikan perkara ini masih terus dilakukan dengan mengumpulkan dan melengkapi alat bukti. Untuk kebutuhan tersebut, tim penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan terhadap para tersangka, yaitu Sudrajad dan tujuh tersangka lainnya, untuk 40 hari ke depan sampai 21 November 2022.
Adapun dugaan suap pengurusan perkara ini berkaitan dengan perkara perdata kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang diproses di MA. Untuk dugaan suap ini, sebelumnya KPK menetapkan 10 tersangka, termasuk Sudrajad dan tujuh tersangka yang diperpanjang masa penahanannya.
Kasus ini terungkap dari penangkapan delapan orang oleh tim KPK di Semarang (Jawa Tengah) dan Jakarta. Dari penangkapan itu, KPK menyita uang 205.000 dollar Singapura atau setara Rp 2,17 miliar dan Rp 50 juta.
Kompas sudah menanyakan kepada Gazalba dan Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro terkait alasan keduanya tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Akan tetapi, keduanya tak merespons pertanyaan tersebut.
Pada 23 September 2020 lalu, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, yaitu gedung MA dan rumah para tersangka. Terkait dengan penggeledahan ruang hakim agung, Andi Samsan mengungkapkan, ada tiga ruangan yang digeledah penyidik KPK, yakni ruangan Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi, Sudrajad, dan staf Hakim Agung Gazalba Saleh.