Pengacara: Siang Ini Surya Darmadi Masuk Indonesia
Pengacara dari buron kasus korupsi Surya Darmadi, Juniver Girsang memastikan kliennya akan masuk ke Indonesia pada siang ini, pukul 13.00. Surya selama ini diduga berada di China.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, memastikan bahwa kliennya akan masuk ke Indonesia pada siang ini. Adapun Kejaksaan Agung masih menunggu kepastian kedatangan Surya. Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia memeroleh informasi bahwa Surya berada di China.
“(Surya) Lagi penerbangan. (Sampai Indonesia) kurang lebih jam 13.00,” kata Juniver saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/8/2022) tanpa mau menjelaskan secara detail karena belum bertemu dengan Surya. Juniver juga belum mengetahui apakah kliennya akan datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada 1 Agustus lalu, Kejagung menetapkan Surya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, bersama bekas Bupati Indragiri Hulu 1999-2008 Raja Thamsir Rachman. Surya merupakan pemilik PT Duta Palma Group. Pihak Kejaksaan menyebut, kasus terkait perizinan perkebunan sawit tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 78 triliun.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, Surya telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak 2019 karena terlibat dalam perkara dugaan suap revisi alih fungsi hutan pada 2014.
Ia ditetapkan tersangka karena diduga menawarkan imbalan sebesar Rp 8 miliar kepada bekas Gubernur Riau Annas Maamun melalui utusan Annas, Gulat Manurung, jika areal perusahaannya masuk dalam revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan. Annas dan Gulat telah lebih dulu diproses, bahkan telah pula divonis bersalah oleh pengadilan.
Saat rilis penetapan tersangka Surya oleh Kejagung, awal Agustus lalu, kejaksaan menduga Surya berada di Singapura. Namun, Kementerian Luar Negeri Singapura membantahnya. Adapun KPK hanya menyebut Surya di luar negeri, tetapi letak persisnya tidak diketahui. NCB-Interpol Indonesia sebelumnya menyampaikan bahwa red notice atau permintaan pencarian untuk Surya terbit sejak Agustus 2020.
Kejaksaan pantau
Menanggapi akan kembalinya Surya ke Indonesia, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Kejagung mempersilakan Surya datang ke Kejagung. Kejagung akan terus memonitor kedatangan Surya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memeroleh informasi dari orang yang pernah mengetahui keberadaan Surya, bahwa selama ini Surya tinggal di China, bukan Singapura. Oleh karena itu, jika benar Surya kembali siang ini, Surya diduga terbang dari China. “Artinya dia (Surya) berangkat dari China, bukan Singapura,” kata Boyamin.
MAKI berharap, Surya betul datang hari ini karena ia telah lama menjadi buronan. Apabila Surya tidak datang, kata Boyamin, maka penegak hukum yaitu Kejagung maupun KPK harus segera melakukan komunikasi intens dengan negara yang diduga menjadi tempat Surya berada.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM juga harus melakukan upaya pemulangan seperti dahulu memulangkan terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono.