logo Kompas.id
Politik & HukumBesok, Buron Kasus Korupsi...
Iklan

Besok, Buron Kasus Korupsi Surya Darmadi Serahkan Diri ke Kejaksaan

Kuasa hukum buron Kejaksaan Agung dan KPK Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengabarkan, Surya akan kembali ke Indonesia, besok, dan langsung ke kejaksaan. Ia siap menjalani proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Aset milik tersangka Surya Darmadi disita oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi PT Duta Palma Group.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Aset milik tersangka Surya Darmadi disita oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi PT Duta Palma Group.

JAKARTA,KOMPAS – Pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi, yang juga tersangka dalam kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, siap untuk menjalani proses hukum, baik di Kejaksaan Agung maupun kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi. Surya Darmadi akan tiba di Indonesia pada Senin (15/8/2022), setelah menjalani pengobatan di luar negeri.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, saat dihubungi pada Minggu (14/8/2022), mengatakan, Surya akan langsung ke kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga sudah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan terkait dengan kasus yang dihadapi.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000