logo Kompas.id
Politik & HukumSegera Terbitkan Aturan Teknis...
Iklan

Segera Terbitkan Aturan Teknis Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Masyarakat sipil berharap aturan teknis penunjukan penjabat kepala daerah segera diterbitkan sebagai pedoman dalam pengangkatan penjabat kepala daerah gelombang selanjutnya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Lima penjabat gubernur dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Lima penjabat gubernur dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Aturan teknis penunjukan penjabat kepala daerah saat ini sudah selesai dibahas dalam forum panitia antar-kementerian. Masyarakat sipil berharap aturan tersebut segera diterbitkan sebagai pedoman dalam pengangkatan penjabat kepala daerah gelombang selanjutnya.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, aturan teknis pengangkatan penjabat kepala daerah sudah selesai dibahas dalam forum panitia antar-kementerian dan dilanjutkan dengan harmonisasi. ”Selanjutnya, disampaikan ke Setneg (Sekretariat Negara) untuk mendapatkan persetujuan Presiden,” kata Benni saat dihubungi di Jakarta, Minggu (31/7/2022), tanpa mau merinci kapan akan menyampaikan aturan tersebut ke Setneg.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000