logo Kompas.id
Politik & HukumSetelah Polemik Panjang,...
Iklan

Setelah Polemik Panjang, Kemendagri Pertimbangkan Aturan Teknis Penjabat Kepala Daerah

Sikap Kemendagri yang mempertimbangkan penerbitan aturan teknis agar penunjukan penjabat kepala daerah demokratis dan transparan, diapresiasi. Bisa menangkal tudingan pemerintah berpolitik dalam penunjukan penjabat.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 6 menit baca

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan surat keputusan pengangkatan lima penjabat gubernur saat pelantikan mereka di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan surat keputusan pengangkatan lima penjabat gubernur saat pelantikan mereka di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS – Setelah didesak berbagai kalangan, Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan menerbitkan peraturan teknis penunjukan penjabat kepala daerah agar proses pengangkatan penjabat lebih demokratis dan transparan. Peraturan teknis ini diharapkan dapat selesai sebelum gelombang pelantikan penjabat selanjutnya, Juli mendatang.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000