logo Kompas.id
Politik & HukumSetelah Jadi Buron, Mardani...
Iklan

Setelah Jadi Buron, Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK

Tersangka Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H Maming heran dirinya dimasukkan dalam daftar pencarian orang. Mengapa demikian?

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming (kanan) saat tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, untuk menyerahkan diri, Kamis (28/7/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming (kanan) saat tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, untuk menyerahkan diri, Kamis (28/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Tersangka Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H Maming memenuhi janjinya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/7/2022), setelah sebelumnya menjadi buron KPK. Ia mempertanyakan penetapan daftar pencarian orang terhadap dirinya.

Mardani diduga telah menerima suap dan gratifikasi dalam pemberian izin usaha pertambangan yang besarnya mencapai Rp 104,3 miliar. Ia datang ke KPK sekitar pukul 14.00 bersama kuasa hukumnya, Denny Indrayana. Di hadapan wartawan, Mardani menegaskan bahwa dirinya telah menepati janji untuk datang ke KPK.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000