logo Kompas.id
Politik & HukumMardani Maming Masuk Daftar...
Iklan

Mardani Maming Masuk Daftar Pencarian Orang

Setelah mangkir dari pemeriksaan KPK dan upaya jemput paksa tak berhasil, KPK memasukkan bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam daftar pencarian orang. Siapa pun yang mengetahui keberadaannya bisa menghubungi 198.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
Mardani H Maming
KOMPAS

Mardani H Maming

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan tersangka kasus suap dan gratifikasi Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H Maming ke dalam daftar pencarian orang atau DPO. KPK berharap Mardani kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum tidak terkendala.

Mardani ditetapkan tersangka oleh KPK setelah diduga menerima suap dan gratifikasi dalam pemberian izin usaha pertambangan yang besarnya mencapai Rp 104,3 miliar. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah memanggil tersangka Mardani dua kali. Namun, Mardani tidak hadir sehingga KPK menilai tersangka tidak kooperatif.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000