logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Bantah Rencana Jemput...
Iklan

KPK Bantah Rencana Jemput Paksa Bupati Mamberamo Tengah Bocor

Selain memburu Bupati Mamberamo Tengah yang disangka terlibat korupsi pelaksanaan berbagai proyek pembangunan, KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, FABIO MARIA LOPES COSTA
· 5 menit baca
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
FABIO MARIA LOPES COSTA

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak ada kebocoran informasi yang mengakibatkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Memberamo Tengah, Papua, melarikan diri. Pasalnya, KPK punya komitmen menangani perkara korupsi secara terbuka, efektif, dan efisien agar semua yang beperkara segera mendapatkan kepastian hukum. Kaburnya tersangka korupsi justru menghambat penanganan perkara dan membuat proses hukum menjadi berlarut-larut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan lolosnya Ricky dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar. Menurut Ali, berbagai upaya penghindaran dari para tersangka merupakan hal yang sering terjadi.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000