KPK Bantah Rencana Jemput Paksa Bupati Mamberamo Tengah Bocor
Selain memburu Bupati Mamberamo Tengah yang disangka terlibat korupsi pelaksanaan berbagai proyek pembangunan, KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, FABIO MARIA LOPES COSTA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak ada kebocoran informasi yang mengakibatkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Memberamo Tengah, Papua, melarikan diri. Pasalnya, KPK punya komitmen menangani perkara korupsi secara terbuka, efektif, dan efisien agar semua yang beperkara segera mendapatkan kepastian hukum. Kaburnya tersangka korupsi justru menghambat penanganan perkara dan membuat proses hukum menjadi berlarut-larut.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan lolosnya Ricky dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar. Menurut Ali, berbagai upaya penghindaran dari para tersangka merupakan hal yang sering terjadi.
”Dengan berbagai cara, mereka akan melarikan diri dari kejaran tim penyidik dan menyembunyikan aset hasil tindak pidana korupsinya dari petugas. Dalam proses penanganan perkara ini, KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan secara terbuka,” kata Ali, Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya, Ketua Indonesia Memanggil 57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha mengatakan, tanpa adanya upaya pembocoran informasi dari pihak internal KPK, mustahil Ricky bisa kabur. Mantan penyidik KPK tersebut mengungkapkan, hanya penyidik dan pimpinan KPK yang mengetahui akan terjadi penangkapan terhadap tersangka.
Ali menjelaskan, dalam proses pengumpulan informasi dan keterangan yang dibutuhkan tim, KPK dapat memanggil pihak terkait melalui surat dinas atau meminta data dan informasi yang dibutuhkan kepada instansi/lembaga yang memiliki data dan informasi tersebut.
Ketika penanganan perkara naik ke tahap penyidikan, meskipun tidak mengumumkan ke publik sebelum adanya upaya paksa, KPK tetap menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada pihak terkait. Artinya, kata Ali, para pihak terkait telah mengetahui status hukumnya setelah menerima SPDP tersebut.
Dengan begitu, harapannya, semua pihak yang telah ditetapkan menjadi tersangka kooperatif untuk mengikuti proses hukum berikutnya. Namun, KPK sangat menyayangkan, justru pihak terkait melakukan tindakan yang tidak kooperatif.
”Tindakan ini tentu akan membuat proses hukum terhambat dan memakan waktu lama. Padahal, KPK selalu berkomitmen untuk menyelesaikan setiap penanganan perkara korupsi secara terbuka, efektif, dan efisien agar semua pihak yang beperkara segera mendapatkan kepastian hukum. KPK berkomitmen tidak akan pernah patah semangat dalam mengejar para pelaku tindak pidana korupsi,” kata Ali.
Pemanggilan saksi
Sementara itu, meski tersangka Bupati Mamberamo Tengah masih buron, KPK sudah menjadwalkan pemanggilan saksi. Salah satunya pemanggilan saksi bernama Brigita Purnawati Manohara yang merupakan karyawan swasta pada 15 Juli lalu. Namun, menurut Ali, Brigita tidak hadir dan belum mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya kepada tim penyidik. Dari penelusuran alamat yang bersangkutan di Surabaya, Jawa Timur, surat panggilan telah sampai. Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir pada 25 Juli 2022.
Secara terpisah, pengajar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mengatakan, dugaan adanya kebocoran di KPK dalam kasus Ricky harus diaudit. Jika terbukti ada pihak internal yang membocorkan informasi, ini termasuk dalam tindakan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi. Pelakunya bisa dikenai sanksi pidana maksimal 12 tahun penjara.
KPK selalu berkomitmen untuk menyelesaikan setiap penanganan perkara korupsi secara terbuka, efektif, dan efisien agar semua pihak yang beperkara segera mendapatkan kepastian hukum. KPK berkomitmen tidak akan pernah patah semangat dalam mengejar para pelaku tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang mengungkapkan, pada masa kepemimpinannya, ketika proses penyidikan dilakukan, publik langsung tahu. ”Kalau dulu, praktis diumumkan walaupun tidak langsung ditahan. Ada harapan kasusnya menjadi bisa berkembang. Itu ada kepastian buat yang bersangkutan juga,” kata Saut.
Menurut Saut, dengan tidak diumumkan ke publik, proses penyidikan akan menimbulkan pertanyaan. Hal itu justru terkesan ada sesuatu yang seperti disembunyikan. Sebab, pada prinsipnya proses penyidikan harus diketahui oleh yang bersangkutan, publik, dan aparat penegak hukum lain. Dengan keterbukaan ini, keluarga tersangka pun bisa membantu proses penyidikan.
Implikasi dari tidak dibukanya proses penyidikan kepada publik, kata Saut, akan membuat tersangka lolos. Di sisi lain, publik juga tidak bisa membantu ketika ada tersangka kabur. Ia mengingatkan, salah satu tugas KPK adalah harus bertanggung jawab ke publik dan transparan.
Sebarkan identitas Ricky
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Fernando Sanches Napitupulu mengatakan, pihaknya masih berupaya menemukan Ricky Ham Pagawak. Upaya ini untuk membantu KPK dalam penanganan proses hukum kasus gratifikasi yang menjerat Ricky.
Fernando pun menyatakan, pihaknya telah menyebarkan identitas Ricky di setiap polres hingga polsek. Hal ini sesuai status Ricky yang masuk dalam daftar pencarian orang.
”Petugas kami di polres dan polsek akan menyebarkan identitas ataupun foto Ricky di setiap lokasi fasilitas publik sehingga warga lebih mudah mengenali Ricky. Fasilitas tersebut antara lain pelabuhan, terminal bus, dan bandar udara.
Pendeta Catto Mauri, perwakilan tokoh-tokoh agama Papua mengatakan, KPK harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus korupsi di Papua. Ia menilai terdapat banyak kejanggalan dalam penanganan kasus gratifikasi yang menargetkan Ricky sebagai Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Papua Tengah.
Catto mengungkapkan, KPK langsung menggeledah rumah Ricky setelah dia menyampaikan penolakan kebijakan daerah otonom baru di Papua dua hari sebelumnya. Padahal, Ricky belum memberikan klarifikasi alasannya mengeluarkan pernyataan penolakan daerah otonom baru.
Kejanggalan lainnya lanjut Catto, KPK menetapkan Ricky sebagai tersangka jelang sekitar 15 menit dirinya mendapatkan surat keputusan penetapan sebagai Ketua DPW Demokrat Papua. Diketahui dalam musyawarah daerah tingkat Provinsi Papua, Ricky mengalahkan Gubernur Lukas Enembe dengan perolehan 19 suara berbanding 9 suara.
”Pada 13 Juli 2022, saya bersama 14 tokoh agama lainnya dari Papua mengunjungi kantor KPK untuk menyampaikan aspirasi ini. Pihak KPK pun mengakui belum adanya status tersangka bagi Ricky di website resmi mereka,” kata Catto.
Sementara itu, situasi di Distrik Kobakma, ibu kota Mamberamo Tengah, masih kondusif hingga Selasa (19/7). Sebelumnya terjadi aksi pemalangan sejumlah fasilitas publik di Kobakma oleh massa pendukung Ricky pada 9 hingga 12 Juli 2022.
Fasilitas yang dipalang massa antara lain jalan masuk ke Markas Polres Mamberamo Tengah, sejumlah ruas jalan dan jalan masuk ke kantor Bupati Mamberamo Tengah serta beberapa instansi. Massa melakukan aksi tersebut karena menolak KPK memproses hukum kasus gratifikasi yang menjerat Ricky.
Akibat aksi tersebut, banyak warga yang didominasi aparatur sipil negara, pedagang, dan tenaga kesehatan meninggalkan Kobakma ke Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya. Warga mengungsi karena khawatir menjadi sasaran aksi massa.