logo Kompas.id
Politik & HukumHilangkan Gap Persepsi...
Iklan

Hilangkan Gap Persepsi Korupsi, KPK dan MA Perlu Duduk Bersama

KPK memandang kekalahan KPK di MA bukan terletak pada persoalan kualitas pembuktian, melainkan konsistensi hakim pada perkara Samin Tan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/9/18).
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/9/18).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menilai ada inkonsistensi dalam putusan majelis hakim atas perkara yang melibatkan Samin Tan, terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Untuk mencegah kejadian ini berulang, KPK berharap bisa duduk bersama dengan Mahkamah Agung dalam melihat korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000