logo Kompas.id
Politik & HukumSedia Data Sebelum Berhadapan ...
Iklan

Sedia Data Sebelum Berhadapan dengan Sipol

KPU memutuskan untuk kembali menggunakan Sipol dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sipol digunakan karena KPU tidak mungkin menganalisis data peserta pemilu secara kasatmata.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 7 menit baca
Spanduk panjang partai politik peserta Pemilu 2019 terpasang di pagar halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Sabtu (25/8/2018).
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Spanduk panjang partai politik peserta Pemilu 2019 terpasang di pagar halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Sabtu (25/8/2018).

Hari-hari pada masa menjelang pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 dijalani dengan begadang dan memelototi data keanggotaan dan pengurus partai yang jumlahnya sampai puluhan ribu sampai ratusan ribu orang. ”Begadang itu pasti karena kami baru mendaftar di tiga hari terakhir untuk memastikan semua data sudah fixed,” kenang Wakil Sekretaris Jenderal bidang Ideologi, Organisasi, dan Kaderisasi DPP Partai Nasdem Dedy Ramanta saat dihubungi, Rabu (8/6/2022).

Pada pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019, Dedy bertugas sebagai petugas penghubung Partai Nasdem di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia bersama timnya setiap hari memelototi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang menjadi medium bagi parpol untuk memasukkan data ke KPU. Data yang dimasukkan terkait dengan syarat parpol untuk menjadi peserta pemilu.

Editor:
ANTONY LEE, ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000