Mayoritas Fraksi di DPR Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK
Jika pemerintah mengabaikan putusan MK, pelantikan penjabat kepala daerah akan dinilai cacat hukum. Seharusnya pemerintah meminimalisir kebijakan-kebijakan yang rentan terhadap tuntutan di kemudian hari.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyapa para anggota Komisi II DPR RI sebelum memulai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta, Selasa (26/11/2019).
JAKARTA, KOMPAS — Mayoritas fraksi di DPR mendesak pemerintah agar mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan untuk membentuk aturan teknis pengisian penjabat kepala daerah. Jika pemerintah mengabaikan putusan tersebut, pelantikan penjabat akan dinilai cacat hukum. Pemerintah juga dinilai tidak taat asas dan tidak patuh pada hukum.