logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah dan DPR Janji...
Iklan

Pemerintah dan DPR Janji Mempercepat Pembahasan RUU TPKS

Pemerintah dan DPR sepakat untuk mempercepat penyelesaian RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kalangan masyarakat sipil berharap pernyataan pembentuk undang-undang itu juga diikuti langkah konkret.

Oleh
Rini Kustiasih/Dian Dewi Purnamasari
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/of9IXDArjbURzBr5XfJ5EMLwf6I=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Fca71c76f-7966-4c06-8865-574057bc8a65_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Instalasi pakaian kekerasan seksual menghiasi pagar Gedung DPR saat berlangsung unjuk rasa memperingati Hari Ibu, Rabu (22/12/2021), di Jakarta. Pengunjuk rasa dari berbagai aliansi perempuan ini menuntut pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan DPR sudah memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya regulasi untuk memberikan perlindungan bagi warga negara dari kekerasan seksual yang kini semakin merebak. Pemerintah dan DPR sepakat untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Rabu (5/1/2022), menegaskan, pemerintah siap membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama DPR. Karena itu, pemerintah mengharapkan DPR segera menyelesaikan pembahasan draf RUU TPKS yang merupakan inisiatif lembaga legislatif.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000