logo Kompas.id
Politik & HukumPengawasan Netralitas ASN...
Iklan

Pengawasan Netralitas ASN Lebih Kompleks di Pemilu dan Pilkada 2024

Politisasi birokrasi sudah terjadi sejak Orde Baru ketika pemerintah mengooptasi birokrasi untuk kepentingan politik. Praktiknya kian menguat setelah era pemilihan kepala daerah secara langsung pada 2004.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f_nzIXMIZrc1Aj3NraeEf_GYmJo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181129_HUT-KORPRI_B_web_1543504369.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Pengawasan netralitas aparatur sipil negara pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 diperkirakan lebih kompleks dibandingkan dengan gelaran pemilihan sebelumnya. Itikad baik dan komitmen partai politik memastikan kontestan tidak memolitisasi birokrasi menentukan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.

Survei Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2020 yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menunjukkan, 62,70 persen responden setuju bahwa kedudukan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyebabkan ASN sulit bersikap netral dalam pilkada. Hanya 37,30 persen yang menyatakan tidak setuju.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000