logo Kompas.id
Politik & HukumProblem Klasik Netralitas...
Iklan

Problem Klasik Netralitas Aparatur Sipil Negara

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian terancam sanksi karena melanggar aturan netralitas. Menjelang Pemilu 2024, pelanggaran berpotensi kian marak.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eJVGovRARD0mAnUld0uJW6Ra3k0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fac1ac107-5113-4135-ac46-030251c84c2f_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Daerah pertanian subur di aliri Sungai Brantas di Dusun Ngadiloyo, Kecamatan Ngadiluwih (kanan) dan Dusun Besi, Desa Mlati, Kecamatan Mojo (kiri) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (2/11/2021).

Rapat dengar pendapat Komisi IV DPR dengan Kementerian Pertanian (Kementan) yang sejatinya terfokus membahas isu-isu pertanian, pada pertengahan November lalu, sempat riuh akibat persoalan penggunaan seragam loreng berwarna biru atau warna yang sama dengan Partai Nasdem oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya, atau dulu disebut pejabat eselon I, Kementerian Pertanian.

Persoalan tersebut mencuat setelah salah satu anggota Komisi IV DPR memperlihatkan foto para pejabat itu dengan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang juga kader Nasdem saat peringatan Hari Ulang Tahun Nasdem, Kamis (11/11/2021). Sejumlah anggota Komisi IV DPR mengkritik penggunaan seragam itu karena aparatur sipil negara (ASN) dilarang berpolitik praktis. Ada aturan soal netralitas ASN yang jika dilanggar, ASN bisa dijatuhi sanksi. Sanksinya terbilang berat, bisa dicopot dari jabatannya atau diturunkan pangkat serta golongannya.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000