Dewas KPK Didorong Dalami Informasi Upaya Komunikasi Syahrial dengan Komisioner KPK
Wali Kota Tanjung Balai, Sumut, M Syahrial, tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap penyidik KPK, disebut berupaya berkomunikasi dengan salah satu komisioner KPK. Dewan Pengawas KPK didorong mendalami informasi ini.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat sipil mendorong agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendalami informasi dugaan adanya upaya komunikasi yang dilakukan tersangka Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, M Syahrial dengan salah satu komisioner KPK. Dewan Pengawas mempersilakan pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk melaporkannya ke Dewas KPK.
Adapun Syahrial diduga terlibat tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan penyidik KPK, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju. Dugaan suap itu dimaksudkan agar penyelidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK di Tanjung Balai tidak ditingkatkan ke penyidikan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, di Jakarta, Selasa (27/4/2021), mengaku mendapat informasi bahwa M Syahrial berusaha menjalin komunikasi dengan salah satu komisioner KPK. Namun, ia belum mendapat informasi bagaimana komisioner tersebut menanggapi Syahrial.
Menurut Boyamin, seharusnya komisioner tersebut dengan tegas menjawab agar jangan menghubunginya dan memblokir nomor Syahrial. Sebab, hal tersebut menjadi urusan, tanggung jawab, dan wewenang KPK.
”Maka dari itu, untuk mendalami semua ini, harusnya Dewan Pengawas mulai melakukan penyelidikan. Proses sidang dewan etik mulai sekarang, melakukan investigasi, dan klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya. Sebab, ini harus saling menunjang. Justru nanti hasil dewan etik bisa diberikan ke KPK untuk ditindaklanjuti,” kata Boyamin.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya komunikasi antara Syahrial dan komisioner KPK dari wartawan. Meskipun demikian, KPK akan mendalaminya. Ia tidak mengetahui apakah betul ada komunikasi tersebut.
”Kalaupun ada, apa bentuk komunikasinya? Apakah komunikasi ini dalam rangka pelaksanaan tugas atau komunikasi bentuk lain. Ini akan kami dalami. Pengungkapan suatu perkara sangat bergantung pada kecukupan bukti dan keterangan saksi,” kata Firli.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, tidak berdasarkan asumsi, persepsi, dan opini. Karena itu, segala informasi yang diterima saat ini akan didalami dengan memanggil para pihak dan diperiksa sebagai saksi. KPK juga akan mengonfirmasi para tersangka.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, mengatakan, Dewan Pengawas KPK akan memeriksa dugaan pelanggaran etik terhadap Stepanus sesuai aturan yang ada. Apabila cukup bukti, ia akan disidangkan. Terkait dugaan komunikasi yang dilakukan Syahrial dengan salah satu komisioner KPK, Albertina mempersilakan agar menyampaikan bukti-bukti yang ada kepada Dewan Pengawas KPK.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan, tentu akan ada pemeriksaan etik bagi Stepanus. Terkait dengan dugaan komunikasi yang dilakukan Syahrial dengan salah satu komisioner KPK, Syamsuddin mengatakan, Dewas KPK masih mengumpulkan informasi apakah hal tersebut benar atau tidak.
Pemanggilan Azis
Terkait dengan jadwal pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Ali belum bisa memastikannya. Ia hanya mengatakan, jika sudah ada jadwalnya akan dikabari.
Sebelumnya, Firli mengatakan, Azis akan diperiksa pada Senin atau Selasa pekan ini. Firli juga mengungkapkan, Syahrial menemui Azis di rumah dinasnya pada Oktober 2020 di Jakarta Selatan. Syahrial menyampaikan permasalahannya bahwa ada penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di pemerintahan Kota Tanjung Balai.
Atas perintah Azis, ajudan Azis menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas Azis. Setelah itu, Azis memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan itu, Syahrial menyampaikan agar penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan KPK tersebut tidak naik ke tahap penyidikan.
Kompas berulang kali meminta tanggapan Azis soal keterlibatannya dalam kasus ini, tetapi tidak direspons.